P-PKN Pertanyakan Dasar Pemindahqn 20 Unit BSPS Desa Kutagaloh Asli Ke Desa Lain

Photo: Warga dan Rumahnya yang Gagal Mendapat Bantuan BSPS.

Media Advokasi.com Kabupaten Aceh Tenggara-Aceh.
Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (P-PKN) Kabupaten Aceh Tenggara, angkat bicara dan mempertanyakan legalitas, atas kekecewaan 20  masyarakat Desa Kutagakuh Asli yang seharusnya mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS), Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2019, atau sering disebut Bedah Rumah, akibat hal kecil bantuan tersebut di pindahkan ke dua Desa Kecamatan Bukit Tusam dan Kecamatan Simpang Semadam.

Photo: Junaidi Sinaga, Ketua P-PKN Kabupaten Aceh Tenggara.

Terkait hal tersebut disampaikan Junaidi Sinaga Ketua Tim Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (P-PKN) Kabupaten Aceh Tenggara, di Kantor Sekretariat Desa Pulonas Baru, Kamis (28/6) pada MA, mempertanhakan legalitas pemindahan bantuan stimulan perumahan swadaya dari 20 orang masyarakat desa kutagaluh asli kecamatan lawe bulan ke desa dan kecamatan lain padahal menurut penuturan calon penerima bantuan rersebut, oleh tim korpas dan tim pupr provinsi aceh, kondisi rumah mereka sudah di cek langsung serta sudah diverifikasi bahkan calon penerima yang layak sudah ada, tinggal menunggu buka rekening waktu pengarahan di gedung serba guna desakuta galuh asli dihadiri ke 20 warga.

Yang menjadi pertanyaan pungkas Junaidi Ketua Tim P-PKN Aceh Tenggara, dasar pemindahan lokasi penerima BSPS, apa ? kalaulah hanya interpensi dari beberapa warga yang tidak bertanggung jawab itu bukan alasan, karena segala persyaratan sudah disiapkan dan sudah diserahkan warga desa kutagaluh asli pada korpas dasudah diverifikasi, kalau dilakukan pemindahan lokasi penerima bantuan, kan mentah lagi dan pendataan mulai dari nol dalam menjalani tahapan demi tahapan untuk kelayakan penerima bantuan, ujar junaidi.

Junaidi, minta pada Dinas PUPR Provinsi Aceh dan pihak terkait, agar dalam menjalankan program bantuan terhadab masyarakat seharusnya, serius dan tidak mengecewakan rakyat kecil, karena sasaran bantuan stimulan perumahan swadaya, yang senilai Rp 17.500.000,- yang sangat diharapkan masyarakat kecil, cukup bermanfaat bagi mereka untuk merehab rumahnya ke lebih layak lagi yang sela ini kecil bocor dan dindingnya berlubang dengan lantai tanah, pada saat musim hujan lembab serta mudah mendatangkan penyakit bagi penghuninya. (IZ)

Popular Posts