KTNA Purwakarta Beri Solusi Petani Yang Alami Kekeringan

Purwakarta, MA- Dipertengahan April hingga Juni 2019, sebahagian lahan pertanian di Purwakarta, mengalami gagal tanam, sehingga petani yang bercocok tanam jenis tanaman padi yang mengandalkan sumber air dapat mengalami kerugian.

H. Ujang Alim Adi Saputra, S. Hut, KTNA Kabupaten Purwakarta berharap kepada para petani, yang sawahnya mengalami  kekeringan, agar tak perlu lagi binggung.
Menurut dia, solusinya para petani tinggal mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas terkait dalam hal ini Dinas pertanian Kabupaten Purwakarta, dengan cara mengajukan permohonan pengajuan sumur pantek yang di ajukan ke Dinas dan pemerintah sudah menyiapkan beberapa
anggaran untuk pertanian.

"Untuk anggaran itu sendiri, di tahun 2020 terdapat anggaran untuk pertanian,  atau bisa juga mengandalkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dengan syarat harus lahan pribadi, status kepemilikan tanahnya jelas, apabila lahan tersebut merupakan lahan milik orang lain (lahan garapan orang), maka petani tersebut tinggal mengajukan ijin dari si pemilik lahan," jelasnya.

Masih menurut ketua KTNA Purwakarta, "untuk kelompok tani yang tercatat oleh KTNA di Kabupaten Purwakarta Provinsi Jabar, tersebar di 17 Kecamatan, terdiri dari 780 kelompok tani, sedang untuk Kecamatan Bungursari sendiri, tercatat sebanyak 27 kelompok, itupun yang masih aktif," jelas dia kepada media advokasi.com, Sabtu (15/6/2019) di temui pada saat sedang konsilidasi dengan para anggota KTNA se-kabupaten Purwakarta di kediamannya.

Yang perlu di ketahui oleh petani, dalam katagorinya ada tiga segmen yakni sawah dan sungai tadah hujan, sedangkan yang permanen yaitu saluran irigasi, dan semi permanen disini ada embung atau kolam, jadi apabila ketiga segmen ini mengalami kekeringan, maka petani tak dapat lagi melanjutkan kebiasaannya dalam hal menggarap dan bercocok tanam, pungkasnya. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts