Kematian Pegawai KIP Pijay Tidak Wajar, Pihak Keluarga Menduga Korban Dibunuh

Media Advokasi.com, Kabupaten Pidie Jaya-Aceh.
Pihak keluarga korban mencurigai kematian anaknya Heri tidak wajar dan bukan karena tenggelam, sebab banyak kejanggalan yang terjadi di TKP. Keluarga menduga Heri meninggal karena dibunuh. Oleh karena itu pihak keluarga korban telah mengajukan otopsi.

"Kami sudah mengusulkan otopsi ke RSUZA karena kami dari keluarga tidak menerima dengan kejangalan tersebut,” kata Junaidi, abang ipar Heri, Selasa 11/6/2019.

Mereka juga menemukan sejumlah kejanggalan seperti terdapat memar pada kaki korban, di kepala sisi sebelah kanan mengalami retak seperti terkena hantaman benda keras.

"Memerah memar juga seperti terikat kawat, urat perut yang timbul warna hijau, darahnya juga membeku," ucap Junaidi..

Sebab itulah Junaidi, seusai ditemukan mayat Heri di sungai, langsung dibawa ke RSUZA Banda Aceh untuk di otopsi.

"Berdasarkan keterangan dokter kepada kami (langsung dengan dokter ahli bedah di situ), mengatakan mayat meninggal bukan karena tenggelam dalam air, lebih duluan meninggal di darat," kata Junaidi meniru ucapan dokter.

"Karena waktu dibedah dilihat paru-paru tidak ada air, itu artinya mayat bukan meninggal di dalam air, sebab kalau mayat mati karena tenggelam, pasti ada menghirup air karena pernafasan, ini sama sekali tidak ada. Artinya korban sudah lebih dulu meninggal di darat, bukan meninggal di dalam air," sambungnya.

Selain itu, kejanggalan lainnya, jelas Junaidi, di mana Heri dikabarkan hilang pada Kamis, 16 Mei 2019 sekira pukul 20.30 WIB, namun pihak keluarga malah tidak mendapat informasi apapun, dan baru mendapat informasi esok harinya sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus kematian adik kami, karena kami menduga adik kami meninggal bukan tenggelam, tapi pembunuhan," harap Junaidi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi kepada wartawan mengatakan, untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Heri pihaknya masih harus menunggu hasil otopsi.

“Pihak keluarga juga perlu melaporkan secara resmi kembali kepada penyidik atas temuan fakta-fakta yang menurut pihak keluarga bisa dijadikan alat bukti” jelasnya. ( Ismed )

Popular Posts