Kadis Pertanian " Bupati Agara Arahkan Dua Ratus Ekor Sapi Dana DOK 2019, Dikelola UPTD".

Photo: Asbi, SE Kadis Pertanian Kab Aceh Tenggara, Saat Dikonfirmasi.

Media Advokasi.com Kabupaten Aceh Tenggara, 
MD - Pengadaan Sapi Sebanyak 200 Ekor, Sumber Dana Otonomi Kusus (DOK) Tahun Anggaran 2019, Senilai Rp 2,4 Milyar, Dikelola Tiga UPTD, Sesuai Dengan Arahan Bupati dan Tidak Dibagikan Pada Masyarakat.

Sesuai dengan penyampaian H.Asbi, SE, Kadis Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, pada MA Senen (18/6) membenarkan adanya Dana Otonomi Kusus (DOK) Tahun Anggaran 2019, Senilai Rp 1,4 Milyar, untuk pengadaan 200 Ekor anakan, akan tetapi, sapi tersebut nantinya tidak di bagikan pada kelompok tani ternak masyarakat, itu arahan dari Bupati Kabupaten Aceh Tenggara.

Sapi tersebut nantinya akan di bagi kan dan dikelola oleh tiga UPTD, UPTD Lawe Alas, UPTD Babul Makmur dan UPTD Babussalam, sebabnya bantuan sapi yang di bagikan masyarakat selama ini tidak jelas pemeliharaannya, itulah sebabnya, Bupati Aceh Tenggara pengelolaan sapi bantuan tahun 2019  ini dikelola dan diserahkan pada UPTD, demikin juga halnya dengan BAPEDA Provinsi Aceh juga mengarahkan penglolaan sapi tersebut dikelola UPTD.

Untuk pengawasan pelaksanaan proyek pengadaan sapi tersebut diawasi oleh P4DT, dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Kadis juga berterimakasih dengan dilibatkanya pihak kejaksaan dalam mengawasi seluruh kegiatan, sehingga kegiatan yang diawasi tidak menimbulkan masalah, dan kecil kemungkinan terjadinya penyimpangan pihak pihak terkait dengan kegiatan tersebut.

Junaidi, Ketua Tim Perkumpulan  Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Aceh Tenggara, menanggapi terkait penyampaian Asbi, SE Kadis pertanian yang mana, sapi bantuan tersebut diberikan dan di kelola oleh tiga UPTD, sesuai dengan arahan Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, tidak lagi di berikan pada masyarakat petani kelompok ternak, hal tersebut dianggap masyarakat penerima sapi bantuan selama ini dianggap tidak jelas.

Junaidi menyanyangkan pengadaan sapi tahun 2019, Bupati Kabupaten Aceh Tenggara tidak membagikan pada kelompok tani ternak masyarakat, melainkan dibagi atau dikelola pada tiga UPTD, padahal bantuan spi tersebut kalau dibagikan pada myarakat dapat membantu dan memperdayakan ekonomi masyarakat, kalau dikaji masalah atau tidak jelasnya sapi bantuan pada masyarakat selama ini tidak jelas, itu bukan salah masyarakatnya akan tetapi akibat kelemahan Dinas pertanian yang diduga tidak mengacu pada Juklak/Juknis, dan kelemahan Tim teknis penyebaran bantuan, seleksi profosal Cpcl/permohonan, SK penerima manpaat, dapat dikatakan tidak tepat sasaran, ungkap junaidi. (IZ)

Popular Posts