Impian RSUD Untuk Lulus Akreditasi Telah Terwujud, Pejabat RS, Masyarakat dan Pemkab Pijay Patut Bersyukur

             dr. Fajriman, Sp.S. M.Si. M.Ed
Media Advokasi.com Kabupaten Pidie Jaya-Aceh.
Video wawancara dengan kasi rawat jalan/inap, RSUD Pijay, Mardiana

Belum setengah tahun menjabat sebagai Direktur RSUD Pidie Jaya, dr Fajriman, Sp.S, M.Si, M.Ed angkat RS tersebut menjadi RSUD terakreditasi untuk pertama kalinya sejak RS tersebut bertengger di Pidie Jaya. Akreditasi tersebiut ditandatangani oleh Kepala Eksekusi /Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr. dr. Sutoto pada tanggal 21 Juni 2019.
Mardiana, Amd. Keb. Kasi Rawat Jalan/Inap RSUD Pijay

Akreditasi yang merupakan dambaan seluruh rumah sakit dan juga impian seluruh pejabat dan pegawai RS serta masyarakat setempat, dimana dengan adanya Akreditasi RS tersebut akan mendapat berbagi kemudahan. Namun untuk mendapatakan atau lulus akreditasi tidaklah semudah membalik telapak tangan, melainkan harus melalui berbagai tahapan sekaligus perjuangan yang keras oleh pihak rumah sakit (pimpinan dan para pegawainya) dengan berbagai proses.

Buktinya, sejak dipimpin dr. Ernida, RSUD Pidie Jaya sudah beberapa kali mengaju akreditasi, namun keberuntungan belum berpihak kepada RS tersebut, RSUD Pijay gagal untuk lulus akreditasi.

Menjelang awal tahun 2019, bupati Pijay dalam merombak susunan kabinetnya, salah satunya Direktur RSUD dimutasikan. Direktur lama, dr. Ernida ditempatkan pada posisi baru (sekretaris Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dinas Sosial), sementara RSUD dipimpin dokter Fajriman.

Sebagai dokter yang kaya pengalaman, Fajriman mempelajari kendala apa yang telah membuat RSUD tersebut tidak lulus akreditasi, padahal dilihat dengan kacamata rasio, RS tersebut sudah layak terakreditasi, baik gedung, luas gedung, fasilitas medis, dan jumlah tenaga medis, termasuk dokter spesialis sudah mencukupi.

Dengan pembelajaran tersebut, Fajriman menemukan pasword (kunci) yang harus dibuka. Berkat keuletannya sebagai dokter berpengalaman, RSUD Pijay lulus Akreditasi yang digelar pada tanggal 29 Mai 2019, dan resmi ditandatangani oleh Ketua Eksekusi/Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr. dr. Sutoto dengan nomor KARS.SERT/685/VI/2019 pada tanggal 21 Juni 2019.

Atas kelulusan tersebut, seluruh masyarakat Pijay, baik pejabat RS maupun pemerintah patut berbangga dan bersykur, karena impian untuk mendapat akreditasi di RSUD kabupaten sendiri telah terwujud.

Direktur RSUD dr. Fajriman, Sp.S, M.Si, M.Ed melalui Kasi Rawat Jalan/Inap, Mardiana, Amd. Keb. kepada media Advokasi.com, Jumat 28/06/2019, mengatakan bahwa setiap RS tentu mendambakan akreditasi. Karena, mulai saat ini, RS yang tidak terakreditasi tidak bisa bekerjasama dengan BPJS.

 "Rumah Sakit yang tidak terakreditasi, tidak bisa lagi melayani pasien dengan kartu BPJS," jelas Mardiana.

Menjawab peranyaan wartawan tentang bumbu apa yang digunakan Fajriman hingga dalam waktu 3 bulan lebih ia memimpin langsung dapat akreditasi, dengan senyum Mardiana menjawab.

"Pak Fajriman selalu kompak dengan seluruh bawahannya, baik staf, dokter spesialis sampai pada pegawai honorer.
Selain itu, managemen yang diatur pak Fajriman tersusun, tertata sesuai fungsi dan tidak semraut," jelas Mardiana.

Dikatakan Mardiana, apabila ada Kejadian atau laporan di lingkup RS, pak Fajriman terjun sendiri ke TKP mempelajari kebenaran, tidak mudah percaya, ujar Mardiana. 

Amatan media ini di beberapa ruangan pasien yang ditemani langsung oleh Mardiana, baik ruang inap di kelas I, kelas II maupun ruang pemeriksaan umum, terlihat pasien tidak ada yang mengeluh dengan pelayanan. 

Khusus di ruang rawat inap, setiap waktu yang terjadwal perawat ada di ruang pasiennya, dan ini juga bagian dari harapan masyarakat.

Lebih lanjut Mardiana juga menerangkan bahwa untuk mendapatkan Akreditasi memang sangat sulit, tapi untuk mempertahankan akreditasi yang sudah ada agar selamanya bisa bertahan dan berkelanjutan juga jauh lebih sulit lagi. 

"Untuk itu, kami dari pihak RSUD, mengharapkan dukungan semua pihak, terutama pemerintah dalam bentuk perhatian, dan juga dukungan insan pers demi kebaikan RS kita bersama," ucap Mardiana. 

"Dikarenakan ini Akreditasi Dasar, maka masa berlakunya hanya bertahan 3 tahun, dimulai 21 Juni 2019 dan berakhir 21 Juni 2022," sambungnya.

"Untuk itu, pihak rumah sakit akan mengusahakan pelayanan yang baik terhadap masyarakat (pasien), dan kepada para dokter, baik spesialis maupun dokter umum, plus perawat dan bidan untuk sama-sama mempertahankan Akredisi RS ini dan mendapat akreditasi lanjutan. Kerja keras semua pegawai RS sangat menentukan," pungkas Mardiana yang saat ini menjabat Kasi Rawat Jalan dan Rawat Inap di RS kebanggaan Pidie Jaya ini.(Ismed)

Popular Posts