H. Said Sani Serahkan 1.498 Sertifikat Tanah ke 11 Kampung


Media Advokasi.com Kabupaten Gayo Lues-Aceh. 
Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani menyerahkan 1.498 sertifikat hak milik tanah secara simbolis kepada 11 Pengulu di Kabupaten Gayo Lues, Senin (17/06/19) di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues

Kecamatan Blangkejeren terdapat 790 sertifikat, yang terdiri dari Kampung Agusan berjumlah 155 sertifikat, Kampung Bukit berjumlah 95 sertifikat, Kampung Penampaan berjumlah 208 sertifikat, Kampung Bustanussalam berjumlah 208 sertifikat, dan Kampung Gele berjumlah 124 sertifikat.
Untuk Kecamatan Tripe Jaya terdapat 227 sertifikat tanah, yang yerdiri dari Kampung Rerebe 127 sertifikat, dan Kampung Kuala Jernih berjumlah 100 sertifikat. Selanjutnya untuk Kecamatan Terangun sebanyak 268 sertifikat, terdiri dari Kampung Makmur Jaya 128 dan Kampung Garut berjumlah 140 sertifikat. Sementara untuk Kecamatan Putri Betung Kampung terdapat 113 sertifikat, terdiri dari Kampung Uning Pune 113 sertifikat. Serta Kecamatan Dabun Gelang dari Kampung Uning Gelung berjumlah 100 sertifikat.

Pemberian sertifikat tersebut diserahkan setelah usai pelantikan 11 pengulu kampung persiapan. Pada kesempatan tersebut H. Said Sani berharap sertifikat yang dibagikan tersebut dapat bagi masyarakat yang bersangkutan. Dimana masalah tanah sering kali menjadi perdebatan, perebutan dan sengketa. Semoga permasalahan tersebut dapat dihindari atau setidsknya dapat diselesaikan dengan baik. Dia juga berpesan kepada sebelas Pengulu. Agar kiranya sertifikat tersebut segera dibagikan kepada pemiliknya masing-masing. (Mahara)

Popular Posts