Tiga Tahanan Penghuni LP Kelas II B. Bener Meriah Kabur, Satu Berhasil Di Tangkap Polisi



Bener Meriah, MA - Petugas LP kelas II B Kabupaten Bener Meriah di kejutkan dengan larinya tiga tahanan penghuni rutan tersebut, Pasalnya saat kejadian Menjelang Sholat Zuhur, Ketiga tahanan yang masing-masing atas nama :
1. Suryadi 40 Th, Status Tahanan Pengadilan Negri Redelong,
2. Abdul Hafid 35 Th, status Tahanan Titipan Kepolisian,
3. Syaifuddin 36 Th, status Tahanan Kejaksaan Bener Meriah, yang pada saat itu hendak mengikuti Sholat Berjamah di mushola yang ada di dalam Lembaga tersebut, ketiganya berhasil melarikan diri dengan cara memotong jeruji besi yang ada di dalam bilik Rutan tersebut, Rabu, 15-05-2019.


Berdasarkam informasi Yang di kutip Media ini melalui Rilis Humas Polres Bener Meriah, dari ke tiga tahanan yang melarikan diri tersebut, satu diantaranya telah di tangkap pihak Kepolisian Res Bener Meriah, adapun tahanan yang berhasil di tangkap kembali yaitu atas Nama Syaifuddin, 36 Th, status tahanan titipan Kejaksaan Bener Meriah.


Adapun Kronologi pengejaran dan penangkapan tahanan yang melarikan diri yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019, Tim gabungan Sipir Lembaga Pemasyarakatan LP kelas II B yang di Back up Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres Bener Meriah sekitar pukul 22.00 Wib, dan setelah melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 1 (satu) orang Tahanan yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bener Meriah.

Tahanan yang berhasil ditangakap yaitu atas nama Syaifuddin Bin M. Yusuf, 36 Th, alamat Desa Teupin, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, degan status, Tahanan Kejaksaan dalam Perkara TP. Narkotika.

Pelaku ditangkap pada saat sedang berjalan dan melintas di jalan Bandara Rembele degan tujuan simpang empat PDAM, mengetahui hal tersebut Petugas langsung menangkap dan mengamankan Pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, tahanan dalam keadaan kelelahan dan kondisi lemas. selanjutnya Pelaku dibawa dan diamankan di Rutan Kelas II B Bener Meriah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk Kemudian pada pukul 22.30 wib Pelaku dibawa ke RSU Muyang Kute guna dilakukan pemeriksaan terhadap Kondisi kesehatan Pelaku.

Sementara itu, 2 (dua) orang Tahanan lainnya Atas Nama : 
1. Suryadi Bin Sukiman Als. Item, 40 Th, Desa Lindung Bulen II, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, dengan status  Tahanan Pengadilan Negeri Bener Meriah, dalam Perkara Perampasan /Perlindungan Anak.
2. Abdul Hafid Bin Ilyas, 35 Thn, Desa Blang Dalam, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireun, dengan status Tahanan titipan Kepolisian dalam Perkara TP. Narkotika, hingga saat ini masih dalam proses pencarian oleh Tim Gabungan.

Hingga berita ini di tayangkan, Pihak Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Bener Meriah belum dapat di hubungi untuk di konfirmasi. (Pujo)

Popular Posts