Pemerintah dan DPRK Pidie Jaya Terima Surat Pemberitahuan PKN RI



Pidie Jaya, MA - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Kabag Umum telah menerima Surat Pemberitahuan Tugas dari Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN RI) dengan nomor 01/Pemb/PKN/I/2019, bahwa PKN RI telah menugaskan Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) di Kabupaten Pidie Jaya, untuk memantau penggunaan aggaran (keuangan) negara, baik yang bersumber dari DOKA, APBN, APBD, APBK dan Kemensos serta Dana Desa.


Penerimaan Surat Pemberitahuan tersebut artinya pihak Pemkab setempat telah menyetujui untuk mempublikasi seluruh anggaran yang digunakan pemkab sampai ke anggaran dana desa kepada PKN RI melalui Tim PKN Kabupaten Pidie Jaya yang telah ditunjuk bertugas di Pidie Jaya dengan nomor Surat Tugas "01/ST/PKN/I/2019".


Adapun nama-nama Tim PKN Pidie Jaya yang telah ditetapkan oleh PKN RI di Jakarta untuk wilayah kerja di Pidie Jaya sebagai berikut.

1. ISMAIL M ADAM ketua TIM
2. Dahrina - Anggota
3. Nazarullah -  Anggota
4. Nurmalawati - Anggota
5. Septi Indah Peradika - Anggota

Sekretaris Bagian Umum Pemkab Pijay, tangani surat pemberitahuan.....PKN Pijay.
Kelima nama tersebut akan bertugas mengontrol (pantau) penggunaan anggaran Pemkab dan Jajarannya, DPRK, para SKPK /BUMN/ BUMD para Camat serta para Keuchik (kades) di 222 desa yang ada di Pidie jaya, jika ada penyimpangan maka lansung melapor ke PKN pusat di Jakarta, seterusnya dilapor ke kejari dan dilimpahkan ke Pengadilan.


Tujuan pembentukan TIM PKN Kabupaten adalah untuk berusaha menyelamatkan uang negara dan menjadikan kabupaten tersebut bersih dari korupsi.

Ketua Tim PKN Pidie Jaya, Ismail M Adam mengatakan bahwa pembentukan Tim PKN ini dirasa memang perlu, mengingatkan begitu banyak para pejabat dan kades terjerat hukum karena tidak benar dalam menggunakan dana desa.

"Bersama masyarakat, kita akan berusaha menciptakan kabupaten Pidie Jaya yang bebas dari korupsi. Apalagi pemerintah Pidie Jaya, baru saja menerima WTP yang kelima dari BPK RI, yang artinya Pidie telah melakukan penggunaan/ audit dan pelaporan anggaran keuangan yang tepat," ucap Ismail.

Lebih lanjut, Ismail juga mengatakan bahwa dengan diberikannya WTP yang kelima untuk pemkab Pidie Jaya, maka bukan suatu keberatan bagi pemerintah Pijay untuk mempublikasi penggunaan anggaran kepada Tim PKN.

Begitu juga dengan DPRK, saat tim PKN mengantar Surat Pemberitahuan dan Surat Tugas Tim PKN, mereka dengan ramah mempersilahkan Tim PKN masuk dan ngobrol-ngobrol. Tanpa bantahan, pihak Keuangan DPRK Pijay langsung menangani formulir Tanda Terima Surat Pemberitahuan PKN. Begitu juga dengan Kejari, dengan senang hati mereka menangani Surat Pemberitahuan Tim PKN Pidie Jaya. (Ismail Alfatah)

Popular Posts