MPU Aceh Tolak People Power 22 Mei

H. Faisal Ali wakil ketua MPU Aceh.

Banda Aceh, MA - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengajak masyarakat untuk tidak termakan isu People Power yang lagi viral di berbagai media, baik media sosial maupun media massa. Hal itu ditegaskan oleh wakil ketua MPU Aceh, H. Faisal Ali di ruang kerjanya di Banda Aceh, Selasa 14/05/2019.

H.Faisal Ali menghimbau agar masyarakat yang baru saja selesai mengikuti pesta demokrasi, semoga bisa bersabar menunggu hasil keputusan rekapitulasi pihak KPU.

Apabila didalam perjalanan pemilihan sampai pada rekapitulasi KPU ada kesalahan, kesilapan dan pelanggaran, maka itu manusiawi. Solusinya adalah melapor semua pelanggaran kepada Bawaslu atau MK, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bukan mengerahkan massa yang akibatnya bisa memecah-belahkan persatuan dan kesatuan ummat.

"Di dalam agama Islam juga dilarang melakukan hal-hal yang bisa merusak kesatuan ummat, apalagi cuma untuk kepentingan segelincir kelompok atau perorangan. Islam itu indah, sejuk dan damai," ucap H. Faisal.

Dikatakan H. Faisal, bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, ada penegak hukum, ada penegak keamanan dan pemutus hukum (hakim), maka tempuhlah jalur hukum jika ada yang merasa dirugikan pada pesta demokrasi 2019 ini, tanpa harus melakukan hal-hal yang tidak sedap dipandang mata, seperti people power.

Sebagai masyarakat Aceh yang islami dan berilmu pendidikan, tentu kita tidak akan mudah terprovokasi isu people power yang tidak ada manfaat sama sekali untuk Aceh khususnya dan ummat islam umumnya. Maka, dengan ini saya himbau kepada masyarakat Aceh, berfikirlah dengan jernih, sehat dan penuh tawakal. Berserah diri kepada Allah agar kita semua selamat iman dunia dan akhirat, serta dijauhkan dari hal-hal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan ummat.

Sekali lagi saya himbau kepada masyarakat Aceh, mari menolak people power karena bakal merusak persatuan dan kesatuan ummat. Dengan kata lain, sebagai bangsa yang beriman dan beradab, kita tidak akan mudah termakan isu-isu yang mengacu kepada pecah belah. Negara ini negara hukum, maka selesaikan semua persoalan secara hukum, bukan dengan cara pengerahan massa, pungkas wakil MPU Aceh. (Ismail Alfatah)

Popular Posts