Klarifikasi PD PKH Wanayasa Terkait Berita Hoax Pengambilan ATM Kombo BPNT Milik KPM

Keluarga  Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Pemerintah pusat, di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jabar.

Purwakarta, MA - Pendamping (PD) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, klarifikasi soal pemberitaan di salah satu media yang terkesan menyudutkan pendamping PKH.


Dalam pemberitaan media tersebut, menurut Rivan Widiana, PD PKH Wanayasa menyebutkan bahwa ATM Kombo milik keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang di ambil alih oleh pendamping PKH salah satu di Kecamatan Wanayasa, jelas merupakan berita tidak benar alias hoax dan termasuk pencemaran nama baik.


“Saya dituduh mengambil kartu ATM Kombo milik para KPM untuk BPNT, padahal selama ini saya tidak pernah mengumpulkan ATM tersebut. Selama ini kami yang selalu mengintruksikan agar ATM Kombo itu tidak di perbolehkan untuk dipindahtangankan kepada siapapun. Terkecuali kepada keluarganya sendiri, dan itupun atas dasar kuasa pemilik ATM," tegasnya, ketika di konfirmasi oleh media advokasi.com Rabu (15/5/2019).

Lebih lanjut lagi, tambah Rivan, sebelumnya pihak pendamping pernah di datangi oleh salah satu Lembaga dan mempertanyakan tentang pencairan BPNT tersebut.

"Lembaga itu mempertanyakan ke kami, mengapa BPNT tidak segera dicairkan. Sehingga timbullah pemberitaan yang menyudutkan pendamping. Dan kuat dugaan kami, ada keterlibatan pihak-pihak tertentu yang ingin menguasai ATM Kombo tersebut untuk meraup keuntungan sendiri. Karena mereka (Oknum tersebut) sudah mengetahui direkening masing-masing KPM, terdapat nominalnya, papar Rivan.

Tugas Pendamping PKH itu, tambah Rivan. Tidak hanya sebatas mencatat dan menfasilitasi penyaluran bantuan dari Pemerintah pusat saja. Tetapi tugas pokoknya juga membina para KPM menjadi keluarga yang mandiri, tidak ketergantungan kepada bantuan dari pemerintah, maupun dari orang lain. Indah harapan kedepannya KPM tersebut bisa memperbaiki perekonomian keluarga, sehingga mereka menjadi mandiri, sebut Rivan.


Sementara itu, sebanyak 245 KPM PKH dan BPNT di Desa Taringgul Tonggoh Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa barat, terus menerus di upayakan sosialisasi tatacara penggunaan ATM Kombo tersebut termasuk larangan keberpindahan ATM kepihak yang tidak bertanggungjawab, oleh pendamping PKH. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts