Gayo Lues Kembali Meraih Predikat WTP Wajar Tanpa Pengecualian





Gayo Lues, MA - Kabupaten Gayo Lues kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke lima kalinya dari pemerintah RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Kabupaten Gayo Lues Tahun 2018. Pemeriksaan terhadap LKPD TA 2018 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) TA 2018.
Predikat WTP ini diserahkan Iangsung oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis, S.E., Ak. CA kepada Ketua DPRK Gayo Lues H. All Husin, SH dan Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani, Jumat (24 Mei 2019).


Dalam pidatonya, Bapak Syafruddin Lubis menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggasran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP. Dalam batas tertentu terkait materialitasnya, hal ini mungkin mempengaruhi opini atau mungkin juga tidak mempengaruhi opini atas kewajaran Laporan Keuangan secara keseluruhan. Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa. termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran- laporan keuangan bukan merupakan Iaminan” tidak adanya.fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari. Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gaya Lues TA 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues TA 2018. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah berhasil mempertahankan Opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak TA 2014. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. Permasalahan tersebut adalah Temuan Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Temuan SPI antara lain: (1) Pengelolaan Piutang PBB-P2 belum memadai; dan (2) Pengelolaan Aset Tetap belum sepenuhnya memadai. Temuan kepatuhan diantaranya terdapat: (1) Pembayaran tunjangan transportasi Anggota DPRK tidak sesuai ketentuan; dan (2) Realisasi Belanja Pelayanan Rumah Tangga Pimpinan DPRK tidak sesuai ketentuan. 
Besamya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini, tidak terletak pada ternuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas Pimpinan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi, serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi, untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK. BPK mempunyai keinginan yang kuat agar Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, tact pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. (Hendri)

Popular Posts