Bupati Bener Meriah Sidak Sejumlah Toko Swalayan dan Grosir Sembako



Bener Meriah, MA - Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bener Meriah Tgk. Al-Muzani, Kepala Dinas Perdangan Miharbi, S.Sos dan sejumlah anggota Tim dari Dinas Perdagangan, personil kepolisian dari Polres Bener Meriah dan sejumlah insan pers melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko swalayan dan toko grosir Sembilan Bahan Makanan Pokok (Sembako) yang tersebar di dua kecamatan dalam wilayah Kecamatan Bukit dan Kecamatan Bandar, Kabupaten setempat, Selasa (21/5/2019).


Menurut Bupati Tgk. H. Sarkawi, setidaknya ada tiga tujuan utama pelaksanaan sidak yang dilakukkannya itu, yakni memastikan pasokkan dan stok sembako terpenuhi menjelang hari raya Idul Fitri, memastikan tidak adanya kenaikkan harga yang signifikan serta memastikan tidak adanya barang yang kadaluarsa dan tidak berlabel halal.


Pada sidak dimaksud masih ditemukan sejumlah produk makanan ringan tanpa label halal dan sejumlah jenis makanan yang dijual dibeberapa toko swalayan dan toko grosir sembako yang telah kadaluarsa.

Untuk temuan tersebut Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi memberikan peringatan keras kepada para pemilik toko agar hal ini tak lagi terulang ke depannya dan menjadi perhatian serius seraya memberikan arahan dan pemahaman bagaimana hukum dan pengaruh mengonsumsi makanan yang tidak halal serta bahaya dan efek mengkonsumsi makanan yang sudah kadaluarsa.

"Secara persuasif kami ingatkan, agar tidak lagi menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa dan hal ini nantinya terus dipantau oleh Dinas terkait dan bila terus terulang, maka kita akan ambil tindakan sesuai prosudur yang berlaku walau pada kali ini hanya kami berikan peringatan", "demikian juga dengan barang dagangan yang tidak memiliki label halal, sebaiknya jangan dijual kepada masyarakat luas", harap Abuya Tgk. H. Sarkawi kepada para pemilik toko yang pada tikonya ditemukan produk-produk yang telah kadaluarsa dan tidak memiliki label halal.

Melalui momen ini pula Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat selaku konsumen dan pemilik kios-kios yang akan berbelanja, untuk memperhatikan kedua hal di atas, tanggal batas kadaluarsa dan label halal produk apapun yang dibeli atau dijual kembali serta meminta Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bener Meriah untuk terus mengawasi kedua hal itu dan juga memantau harga-harga barang terutama sembako dan gas elpiji terutama tabung 3 Kg yang merupakan jebutuhan pokok masyarakat dalam bulan ramadhan ini dan menghadapi lebaran Idul Fitri. (Pujo)

Popular Posts