Apel Pemberian Penghargaan Secara Simbolis Kapolda Sum-Sel Kepada Ahli Waris Anggota Polri yang Gugur Dalam Tugas Pengamanan Pemilu 2019



Palembang, MA - Kapolda Sumsel Irjen Pol.Drs.Zulkarnain menyerahkan Skep penghargaan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta diserahkan kepada ahli waris dari Brigpol Anumerta Randu Pradivta Brigadir Polres OKU Selatan, Senin (13/5) saat apel pagi bertempat di lapangan apel mapolda Sumsel.


Pemberian penghargaan kenaikan pangkat luar biasa atas nama Brigadir Randu Pradivta (Alm) berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2007 tentang tata cara penentuan status gugur, tewas, hilang dan meninggal dunia biasa dalam tugas bagi anggota Polri. Mengacu kepada Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2011 tentang pemberian penghargaan di lingkungan Polri.


Sehubungan dengan rujukan tersebut maka dilaksanakan apel pemberian penghargaan secara simbolis kepada Ahli Waris Almarhum pada hari Senin 13 Mei 2019 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di lapangan apel mapolda Sumsel.


Berkaitan dengan hal tersebut Pemberian penghargaan kepada Brigpol Anumerta Randu Pradivta yang mengalami lakalantas dalam perjalanan pulang dari pengamanan rapat Pleno KPU Kabupaten Okus di duga karena terlalu capek seharian jaga dari pagi sampai tengah malam sehingga tidak konsentrasi mengemudi kendaraan.


Seperti disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara "brigpol Anumerta Randu Pradipta gugur dalam melaksanakan tugas pada tanggal 17 April 2019 di daerah Muaradua Oku Selatan", ungkap Kapolda.


Hadir dalam apel pemberian penghargaan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol.Drs.Denni Gapril, S.H, Irwasda Sumsel KBP. Dodi Marsidy, M.Hum, CFrA dan Para Pejabat Utama Polda Sumsel. (Yl/MG)

Popular Posts