23 Hari Bulan Ramadhan, 11 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Muba


MUBA,MA- Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam Operasi cipta kondisi di wilayah Kab. Muba, selama 23 hari bulan ramadhan 1440 Hijriah berhasil mengamankan 9008 jenis petasan dari berbagai merk, 64 miras, 9 kasus narkotika, 3 kasus tindak pidana dan 33 sepeda motor jambrong beserta 45 sepeda motor menggunakan knalpot racing.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti SE.MM, mengungkapkan kasus narkoba, tindak pidana kekerasan dan kepemilikan senjata api ketika press liris di halaman Mapolres Muba, selasa 28/05/19.

"Dari pengungkapan narkoba itu sebanyak 11 tersangka berhasil kita amankan. Dengan barang bukti 101,16 gram dan 3 butir pil extacy. Sementara untuk kasus tindak pidana terdiri dari 1 kasus kepemilikan senpi, 1 kasus pencurian kekerasan dan 1 kasus curanmor, "Ungkapnya

Lanjutnya,"untuk kasus miras tahun ini jumlahnya lebih sedikit dari tahun lalu. Karena tahun lalu kami berhasil membongkar industri rumahan miras oplosan di wilayah Kecamatan Sanga Desa. 

Kemudian Kapolres Muba pun mengatakan bahwasannya gencar dalam memberantas tindak pidana jelang hari raya idul Fitri.

"Upaya pemberantasan tindak pidana akan terus gencar dilakukan. Apalagi sebentar lagi kita memasuki Idul Fitri keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi hal utama,"Tandasnya.

Dalam pantauan media, Hadir dalam giat tersebut Dandim 0401/Muba, Kasub Denpom Muba, Asisten 1 Pemkab Muba, Kajari Muba, Wakapolres Muba Kompol, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba AKP, Kasat Lantas, dan para Kapolsek.(Jahri)

Popular Posts