Ungkap Kasus Pembobolan Atm Mandiri Kcp Ktm Tanjung Lago



Palembang, MA - Konferensi pers ungkap bertempat di Gedung Jatanras Mapolda Sumsel Jl. Jendral Sudirman KM 3,5 Palembang.Berdasarkan laporan  Polisi Nomor LPB/06/II/2019/SUMSEL/BA/SS  tanggal 5 Februari 2019 atas nama pelapor Supartinah tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.


Ungkap kasus pembobolan ATM Reskrimum Polda Sumsel mengungkap TKP di Gedung kantor ATM Bank Mandiri Desa Sukamulya Sari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Korban Sukirno bekerja sebagai penjaga Bank Mandiri.

Dari 8 orang pelaku telah tertangkap 4 orang diantaranya atas nama Darman, Alfian, Muhammad Ali dan Yosep. Sedangkan 4 orang lainnya masih daftar pencarian orang (DPO) berinisial HN, JL, AL, dan YZ.

Kabid humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi  menjelaskan, "Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 5 Februari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, Para pelaku dengan sengaja melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Bank Mandiri Desa Mulya sari Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin dan korban Sukirno. Dengan cara mengikat tangan kaki dan mulut korban ditutup dengan menggunakan lakban serta merusak rolling door Bank Mandiri serta mesin ATM dengan menggunakan mesin las dan gas 3 kilo serta tabung oksigen" paparnya.

Ditambahkannya pula, "atas kejadian ini kerugian yang diderita korban Sukirno kehilangan satu unit handphone Nokia 130 warna hitam dan mesin ATM Bank Mandiri rusak. Jika dikalkulasikan dengan nilai uang sebesar 120 Juta Rupiah", imbuhnya.

Penangkapan para tersangka di Jalan Kemas Rindo Lorong Santai RT 28 RW 05 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati kota Palembang pada hari Jumat 29 Maret 2019 pukul 02.00 WIB, tersangka atas nama Darman dan Alpiyan di rumahnya masing-masing. Pada saat penangkapan para tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kemudian para tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumsel lalu dilakukan pemeriksaan.

Modus para tersangka melakukan aksi kejahatan di Awali pada hari Senin tanggal 4 Februari 2019 sekitar pukul 08.00 WIB sudah berkumpul para tersangka Jalil ,Darman alias Herman ,Yoseph alias Asep, Ali, Muhammad Ali alias Mamat, Alfian , Hendra dan Yazid. Saat itu pelaku Jalil mengatakan "Kito Ado Lokak nak bobol ATM Mandiri di Tanjung Lago". Sekitar pukul 21.00 para pelaku berangkat yang mana pelaku Darman alias Herman mengendarai motor Honda Revo warna hitam berboncengan dengan pelaku Muhammad Ali sedangkan yang lain Naik mobil pick up milik pelaku Yosep dan di atas mobil pick-up tersebut sudah ada alat-alat untuk merusak ATM yakni 1 buah linggis dan alat las 1 buah tabung gas 3 kilo dan 1 buah tabung oksigen.

Lalu pada hari Selasa tanggal 5 Februari 2019 sekitar jam 02.00 WIB para pelaku sampai di Bank Mandiri Desa Mulia Sari Kecamatan jumlah gua Kabupaten Banyuasin dan para pelaku langsung melaksanakan tugas masing-masing.

Selanjutnya, barang bukti yang telah diamankan pihak Kepolisian Polda Sumsel yakni 1 unit mobil pick up satu unit handphone merk Nokia 130 warna hitam, warna hitam BG 9255 NI dan satu unit motor Honda Revo warna hitam tanpa Plat. Atas tindak kejahatan ini pasal yang diterapkan dan ancaman pidana 365 KUHP. (MG/BR)

Popular Posts