Saksi Kakek Korban Penganiayaan Oleh Bahar Smith Kembali Di Gelar



Bandung, MA - Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Bandung, Kamis (4/10/19), dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Kali ini kakek dari Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki yang merupakan korban, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith.

Kakek Zaki bernama Oo Sunaryo (60) memberikan kesaksian dirinya melihat cucunya itu dalam kondisi babak belur.

‘Saat itu dia menutupi badannya pakai sprei. Tapi wajahnya masih kelihatan. Wajahnya babak belur,” jelasnya di ruang sidang. Lalu ia melihat cucunya itu ada memar dan ada luka merah di matanya.

”Kepalanya juga botak. Padahal sebelumnya enggak. Terus di kepala ada luka seperti kepentok besi. Jalannya juga pincang,” tutur Oo.

Oo saat itu bertanya perihal kondisi cucunya itu. Namun Zaki tak menjelaskan secara rinci kepada kakeknya. “Dia cuma cerita dikeroyok di daerah Yasmine lalu dibawa ke daerah Parung,” kata dia. (yon/ist)

Popular Posts