Puluhan Catin Di Bungursari Purwakarta, Memohon Nikah Kepada KUA



Purwakarta, MA - Dari awal Januari-Maret 2019, sebanyak puluhan pasangan calon pengantin (Catin) di Kecamatan Bungursari Purwakarta Provinsi Jabar, mengajukan permohonan kepada KUA untuk melangsungkan pernikahan.

Sementara itu, untuk yang mengajukan permohonan  untuk rujuk kembali, selama ini menurut Didin Wahyudin, selaku Kepala KUA, belum ada.

"Tidak lebih 30 pasangan Catin, setiap bulannya, datang ke kantor urusan agama, mengajukan permohonan untuk melangsungkan pernikahan, sementara itu untuk yang mengajukan rujukan, sepengetahuan kami, belum ada," ujarnya kepada media advokasi.com, Kamis (4/4/2019, di temui dikantornya.

Biasanya yang tercatat, lanjut kepala KUA Bungursari, di perkirakan dalam setahun tahun rata-rata 400 pasangan Catin ada yang melangsungkan pernikahan di kantor dan di luar kantor, jelasnya.

Terkait hal pesan berantai, melalui WhatsApp dan medsos lainnya, tentang postingan daftar nama-nama para Janda, yang dilengkapi nomor telepon dan umurnya yang beredar di masyarakat, menurut Didin, informasi tersebut tidak dapat di pertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kepada warga masyarakat, seharusnya agar bijak dalam menggunakan media sosial, segala informasi dari manapun itu, harus jelas terlebih dahulu kebenarannya. Alangkah baiknya jika mengkroscek terlebih dahulu sumbernya, jangan asal menilai sesuatu tanpa ada dasarnya," tutup Didin. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts