Panwaslih Pijay Harapkan Peran Aktif Media Dalam Meyakinkan Masyarakat Untuk Menjauhi Money Political



Pidie Jaya, MA - Panwaslih Pidie Jaya melaksanakan pertemuan semacam diskusi dengan sejumlah wartawan Pidie Jaya di Meting Room lantai II Cafe Emiraste Resto, Kamis 11/04/2019.



 Ketua Panwaslih Pijay, Fajri M. Kasem pada acara koordinasi dengan mitra Kerja.

Pertemuan yang dihadiri ketua Panwaslih beserta komissioner Bawaslu dengan awak media yang meliputi media telivisi, media online, dan media cetak (koran), membahaskan agar para media membantu masyarakat dalam memahami politik yang sehat,  terutama dalam mencegah Money Political agar siapa yang di pilih benar benar yang berintegritas.


Aqmar Media, Komissioner Bawaslu Pijay memberi penjelasan terkait money political.

Ketua Panwaslih Pidie Jaya Fajri M. Kasem pada pembukaannya mengatakan bahwa peran serta awak media di dalam membantu memberikan pemahaman politik yang sehat kepada masyarakat sangat dibutuhkan, karena peranan media, apalagi media online yang pemberitaannya begitu cepat tersebar lewat lewat Androit di jejaringan sosial.

Kiri ketua Panwaslih Pijay bersama wartawan media advokasi, di Emirate Resto, Pidie Jaya.
"Diharapkan pada media untuk pro aktif dalam menyampaikan informasi kepada publik yang tepat dan akurat sesuai dengan fakta dan data yang terjadi di lapangan. Karena apa yang diurai dalam gorengan para kuli tinta (wartawan) biasanya sangat mudah di percaya oleh publik, masyarakat dan nitizen dumay. Untuk itu, kami dari komissioner Panwaslih dan Bawaslu mengharapkan kepada teman media agar di dalam menggoreng berita, lebih akurat dan aman dari berita hoax," ucap Fajri.

Sementara komssioner Banwaslu pidie jaya M. Aqmar Media, SHI, MH yang akrab di sapa Aqmar menjelaskan bahwa banwaslu dan panwaslih telah bertugas dalam bentuk pengawasan tahapan demi tahapan pemilu. Diantaranya memberi pemahaman kepada peserta pemilu (partai  politik)  untuk mematuhi peraturan di dalam perundang-undangan, termasuk lokasi memasang APK berupa baliho atau spanduk di tempat yang telah di tentukan.

"Baliho atau spanduk yang dipasang pada tempat yang salah sebenarnya wewenang Pemerintah Daerah (pemda) yang menurunkannya.  Karena Pemdalah yang memberikan / menyediakan tempat (lokasi) untuk pemasangan APK, baik APK caleg, DPD atau capres/cawapres. Bawaslu dan Pawaslih hanya bertugas dan berwenang sebatas mengawasi dan memberi peringatan," tukas Aqmar.

Selama ini kita juga pernah menangani beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, namun penyelesainya "Selesai" pada tahap Meja Mediasi, tiidak sampai ke Meja Hijau.

Terkait cara dan upaya dalam mendapatkan para caleg yang main money political (politik uang) memang diakui ada, tapi ibarat kita mengakui adanya angin (udara). Kita semua percaya adanya angin yaitu dengan cara dapat kita rasa, tapi tidak bisa melihatnya. Begitu juga dengan politik uang yang dimainkan oleh para caleg lewat timsesnya, sukar sekali didapatkan.

"Permainan mereka cukup lihai dan sangat profesional, hingga tidak bisa kita dapatkan sebagai barang bukti. Mereka bermain cukup mahir dan tersembunyi sekali. Jadi apa yang bisa kita tindak jika tidak ada laporan masyrakat yang cukup bukti, karena permainan mereka sangat profesional seperti angin yang berhembus, kita merasakan ada, tapi tidak bisa melihatnya," imbuh Aqmar mentamsilkan.

"Maka dari itu kami harapkan peran serta para teman media untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman tentang Politik Sehat yang bisa menjauhi dari money political, mungkin akan membantu masyarakat dalam berpolitik yang bebas paksaan dan politik uang," pungkas Aqmar.

Acara koordinasi berakhir setelah makan siang bersama yang bertepatan dengan menjelangnya azan zuhur. (Ismed/Dahrina)

Popular Posts