DPD Golkar Kota Palembang Gelar Bimtek Saksi



Palembang, MA - Dewan Perwakilan Daerah, (DPD) Partai Golkar Kota Palembang menggelar bimbingan teknis, (bimtek) saksi di setiap kecamatan di Kota Palembang untuk pemilihan calon legislatif pada tanggal 17 April 2019 mendatang. Kegiatan digelar dua sesi pagi dan siang, Selasa, (09/04), di Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.

Sebanyak 500 peserta saksi untuk Partai Golkar tampak hadir mengikuti materi dari Sekretaris DPD Partai Golkar, Eddie Munandar, SH, MSi dan Rubi Indiarta selaku Sekretaris Bappilu DPD Partai Golkar Kota Palembang.

Sekretaris DPD Partai Golkar, Eddie Munandar, SH, MSi mengatakan, kegiatan ini merupakan program DPD Partai Golkar Kota Palembang untuk memenuhi amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum serta Peraturan KPU nomkr 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan perhitungan suara.

Adapun materinya meliputi 7 materi, diantaranya, Tugas dan Larangan saksi saat hari pencoblosan nanti. Seperti, Menyiapkan surat mandat. Hadir dalam persiapan pencoblosan. Hadir dalam pemeriksaan surat suara. Kemudian, tugas saksi juga pada hari pemungutan suara. Berupa mengajukan keberatan atas terjadi kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan.

"Saksi juga tidak boleh mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih serta tidak boleh melihat pemilih saat mencoblos surat suara." kata Eddi dihadapan ratusan saksi.

Sementara itu, Ketua Partai Golkar Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Fahrie Adianto SE mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat partai untuk ditindaklanjuti disetiap kecamatan untuk mengantisipasi jika terjadi suatu kesalahan sekaligus untuk saksi suara dan pengawalan sejak dari TPS hingga ke tingkat KPU Kota Palembang, "hal ini biasa dilakukan sebagai rutinitas saja menjelang hari pencoblosan", ujarnya.

Popular Posts