Berkata Musyawarah Antar Pemcam Bungursari Purwakarta Dengan Pihak Stasiun Kereta Cibungur, Redam Emosi Warga
Drs. Nurfalah Plt Camat Bungursari, mengenakan seragam Pemda dan Drs. H. Anwarudin Kades Cibungur. |
Purwakarta, MA - Pemerintah Kecamatan Bungursari, datangi kantor PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Cibungur untuk bermusyawarah dengan pihak pemilik lahan milik yang terletak di stasiun Cibungur, RT 01/01 Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, di Provinsi Jabar, untuk memberikan waktu dalam rencana pembongkaran bangunan di lahan PT. KAI.
Jabat tangan, seusai musyawarah mufakat, antara Pemcam Bungursari dengan PT. KAI Daop 2 Bandung. |
Surat yang di layangan oleh PT. KAI Daop 2 Bandung, kepada warga Cibungur RT 01/01 Desa Cibungur, Kecamatan, Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jabar. |
Dalam negosias tersebut, lanjut dia, di sampaikan dalam pembongkaran itu, agar tidak menimbulkan bentrokan, maka dari pada itu, akhirnya PT. KAI mengijinkan dan memberikan tenggat waktu kepada warga yang menduduki lahan untuk secara sadar meninggalkan lahan tersebut, apa lagi menjelang pelaksanaan pemilu legislatif dan Presiden-wakil presiden, seperti saat ini, situasi politik sedang memanas," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Kepala Stasiun kereta api Cibungur Yunison saat di dampingi oleh Heri sebagai perwakilan bidang aset Daop 2 Bandung,
menuturkan bahwa pihaknya tidak mengetahui tentang perintah pengosongan itu.
"Kami memohon maaf kepada warga sekitar, sungguh pihak kami tidak mengetahui datangnya surat peringatan pertama tersebut," pungkasnya. (Yusup Bachtiar)