Bandar Narkoba Simpan 1/2 Kg Sabu Di Bekuk Polda Jabar

Barang Bukti Narkoba Sabu-sabu.

Bandung, MA - DitresNarkoba Polda Jabar amankan YT, seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Stasiun Bandung. Tersangka diamankan usai mengambil narkoba jenis sabu sebanyak 139 gram dari Karawang.

“Pelaku ini baru pulang dari Karawang, dengan membawa 500 kg sabu,” ungkap Direktur DitresNarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom di Mapolda Jabar, Kamis (11/4/19).

Enggar menuturkan, pelaku YT merupakan target operasi jajarannya. Saat diamankan polisi mendapati pelaku memiliki sabu-sabu 139,10 gram. Sabu tersebut disimpan dalam celana pelaku, yang diduga akan diedarkan.

Polisi pun lalu melakukan pengembangan ke rumah pelaku. “Dari pengembangan yang dilakukan, polisi dapati sabu-sabu seberat 523,03 gram. Sehingga total barang bukti sabu yang diamankan seberat 662,13 gram,” sebutnya.

Selain itu barang bukti yang diamankan lainnya antara lain dua ponsel, buku catatan penjualan sabu, satu timbangan, dan satu buku rekening bank.

Polisi saat ini tengah mengejar satu pelaku lainnya jaringan YT, yang berinisial E. Diduga kuat, orang tersebut merupakan pemasok sabu ke YT. Sementara kepada YT polisi terapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (yon/humpolda-jbr)

Popular Posts