Anggota KPPS TPS 28 Desa Cimacan Cianjur Meninggal Dunia

Ane Liane.

Cianjur, MA - Satu lagi, dalam catatan sejarah Pemilu 2019 ini, seorang penyelenggara meninggal dunia.


Anggota KPPS di TPS 28 yang beralamat di Villa Bela, Kampung Rarahan RT 06/07, Desa Cimacan Kecamatan Cipanas, Cianjur, Provinsi Jabar, Kamis sore, di kabarkan meninggal dunia.

Kabar duka yang di terima oleh media advokasi.com sekitar pukul 19.30 WIB dari warga di kota Cipanas yang terkenal dengan sebutan kawasan Puncak tersebut, menyebutkan bahwa korban meninggal atas nama Ane Liane(20), merupakan anggota KPPS  di TPS 28.

"Almarhumah sakit setelah selesai menjalani tugasnya menjadi KPPS, sebelumnya almarhumah sempet di rawat di Rumah Sakit Cimacan, menurut informasi dia kelelahan dan dari hidungnya mengeluarkan darah atau semacam mimisan," sebut Deden Syarief, BPD Cimacan saat di hubungi oleh media advokasi.com, Kamis (25/4/2019) pukul 20.09 WIB.

Lanjut Deden, kabar itu di terimanya selepas Isya, dalam pesan singkat dari warga sekitar yang berisi informasi bahwa menjelang Maghrib tadi alamarhumah meninggal dunia.

"Dikabarkan oleh tetangganya, semasa hidup, alamarhumah memang memiliki riwayat penyakit liver, ya itu informasi dari warga yang kenal dengan gadis itu," tutur Deden kepada media advokasi.com

Semoga almarhum meninggal khusnul khotimah dan diterima iman Islamnya, harap Deden. (yon)

Popular Posts