Sistem Pemilu Perlu Disederhanakan Lagi

Jajang R Wakil ketua DPRD.

Bandung, MA - Sistem Pemilu saat ini masih dinilai rumit dan perlu disederhanakan. Terlebih dengan jumlah peserta pemilu yang mencapai 16 parpol dan banyaknya pemilu yang diselenggarakan seperti pilpres dan pileg yang mencakup pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota,DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI.

“Sistem pemilu kita itu rumit dengan biaya yang tinggi kalau melihat tahapan dan pelaksanaannya. Saya khawatir kalau sistem pemilu masih seperti yang sekarang, ke depan pemilu kita itu tidak lagi sesuai harapan, yang hasilnya bukan sisi kualitas dan integritasnya,” kata Ketua PKS Kabupaten Bandung Jajang Rohana kepada Balebandung.com, ditemui usai Sosialisasi Pembangunan Keluarga melalui Genre Ceria yang digelar BKKBN Perwakilan Jawa Barat di Dome Kencana, Kelurahan Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung,(18/3/19).

Dengan sistem politik saat ini, imbuh Jajang, masyarakat pun bingung dihadapkan dengan ratusan caleg yang harus dipilih. Ditambah lagi jumlah parpol yang terbilang banyak, sehingga perlu disederhanakan. Bahkan ada kecenderungan tingkat partisipasi masyarakat untuk memberikan suara dalam pemilu terus menurun karena kerumitan dan bikin bingung.

“Untuk pileg saja masyarakat susah menentukan pilihannya, apalagi sosialisai pileg masih terbilang minim dibandingkan dengan masyarakat Kabupaten Bandung misalnya dengan lebih dari 2,5 juta hak pilih,” ungkap Jajang yang juga Wakil Ketua DPRD Kab Bandung ini.

Salah satu cara untuk menyederhanakan sistem pemilu tersebut adalah dengan merevisi Undang-undang Pemilu, agar UU Pemilu menghasilkan sistem pemilu yang lebih sederhana dan mudah. “Kalau lebih sederhana, tingkat partisipasi masyarakat bisa tinggi, tidak perlu bingung lagi dan kecurangan dalam pemilu juga bisa ditekan,” kata Jajang. (yon/bb)

Popular Posts