Penyaluran Distribusi Surat Suara Pilpres di Kabupaten Bandung Tertunda



Bandung, MA - Distribusi surat suara pemilihan presiden (pilpres) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat ke gudang logistik KPU Kabupaten Bandung batal dikirimkan, Sabtu (16/3/19). Pendistribusian diundur dan akan dilaksanakan pada Kamis (28/3) mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengaku tidak mengetahui alasan surat suara batal dikirimkan. Namun, pihaknya akan mengirimkan surat kepada KPU Jabar agar diprioritaskan lebih dulu untuk pendistribusian surat suara pilpres.

“Rencana hari ini datang yaitu surat suara pilpres, tapi diundur,” tukas Agus saat dikomfirmasi wartawan di Kantor KPU Kabupaten Bandung, (16/3/19).

Pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan ke KPU provinsi untuk didahulukan Pilpres. Sebab jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 2 juta lebih. Sehingga membutuhkan waktu untuk memproses surat suara pilpres nanti. Terlebih dengan pengelolaan logistik yang lain.

“Mudah-mudahan diperhatikan karena jumlahnya banyak (DPT). Kalau alasannya diundur gak tahu,” ucapnya.

Agus menambahkan, setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, maka surat suara untuk DPR RI yang rusak mencapai 5.403 kertas. Sedangkan, surat suara rusak untuk DPRD Provinsi mencapai 3.490 kertas dan DPRD Kabupaten Bandung mencapai 3.742 serta DPD RI mencapai 4.805.

“Surat suara yang banyak rusak itu DPR RI. Kerusakan kurang lebih ada tiga yang menonjol, ada bercak di kotak partai atau nama calon. Ada keriput lumayan banyak dan adanya semacam bercak warna cokelat dan biru. Yang kita khawatirkan bisa mengarah pada satu calon,” kata Agus. (yon)

Popular Posts