Mantan Gubernur Jabar Berikan Kesaksian Kasus Meikarta



Bandung, MA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan bersaksi dalam kasus suap perizinan Meikarta Bekasi. Dalam kesaksiannya, Aher ditanya seputar pertemuan dengan Bupati Bekasi di Rusia Moskow akhir tahun 2017.

“Pertemuan Moskow saya tegaskan bukan direncanakan, dan itu secara kedinasan namun berbeda,” jelas Aher, Rabu (20/3/19) sore.

Kedatangannya ke Moskow Rusia, dalam rangka delegasi Jabar, di Rusia untuk ikut serta dalam kegiatan Kemendag RI. “Saya hadir diundang sebagai Gubernur Jabar, dan ketemu Bu Neneng sebagai Bupati Bekasi, dan itu delegasi tersendiri,” jelasnya.

Artinya, kata Aher, undangan terpisah. “Diundang tersendiri,sebagai perwakilan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Pas di hotel, Aher menambahkan satu hotel dengan Neneng . “Ternyata satu hotel, pas sarapan makan bertemu, kita ngobrol soal Meikarta. Diantaranya apa perlu ada rekomendasi atau tidak, itu mengalir saja karena tuntutan perda. Jawaban saya, tunggu kajian dengan para pihak saat ini,” tukasnya.

Aher juga menegaskan, dalam proses perizinan Meikarta, mana yang jadi prioritas Pemprov atau Pemkab sudah ada tugasnya masing-masing. “Kalau memang ada tugas dan poksinya provinsi kita selesaikan,” paparnya.

Selain menanggapi soal pertemuan dengan Neneng, Aher juga menjelaskan soal laporan dari Kadis PUPR Jabar, Guntoro. “Saya di akhir masa jabatan gubernur diberi laporan oleh Kadis PUPR Jabar Pa Guntoro. Ada laporan dari Guntoro namun normatif,” ungkapnya.

Diakui Aher, memang Kadis PUPR Jabar menjelaskan tentang RDTR. “Memang ada ngobrol itu, tapi sampai akhir saya ga tau apa yang terjadi. Yang pasti saya TTD sesuai SK Gubernur dalam rangka SK luas Meikarta 84,6 hektar, untuk rekomendasi yang administrasinya dikeluarkan melalui Kepgub kepada DPMPTST,”jelasnya.

Dirinya sebagai gubernur, bahkan belum tahu perubahan tata ruang di sana. “Waktu itu saya fokus mau pensiun,dan tak tahu soal perubahan tata ruang tersebut,” pungkasnya. (yon/bb)

Popular Posts