KIP Gelar Bimtek Petungsura Bagi PPK



Gayo Lues, MA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Perhitungan Suara Serta Rekapirulasi Suara (Petungsura) bagi sejumlah PPK se-Kabupaten Gayo Lues, Kamis (21/03/19) di kantor KIP setempat.

Hadir pada acara tersebut diantaranya, Ketua KIP Gayo Lues Said Abdullah, SE, Komisioner KIP Gayo Lues Ika Anggraini dan Khairuddin, S. Pd, serta  para PPK se-Kabupaten Gayo Lues.

Sambutan Ketua KIP Gayo Lues, Said Abdullah menjelaskan, terkait proses pengamanan, pemilihan, perhitungan suara di tingkat kecamatan, serta memberikan mekanisme permasalah yang akan terjadi. Pihak penyelenggara pemilu diharapkan profesional dalam melaksanakan tugas terkait pemilu. Apabila terdapat masalah atau kendala maka diselesaikan ditingkat yang lebih tinggi.

“Apabila pihak PPK tidak dapat menyelesaikan masalah ditingkat kecamatan, maka akan di selesaikan di tingkat kabupaten yaitu KIP. PPK juga harus ikut memonitor pendistribusian logistik sampai tingkat desa,” kata Ketua KIP itu.

Sementara itu Komisioner  KIP, Ika Anggraini menyampaikan bahwa bimtek yang digelar ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja PPK di tingkat kecamatan. Untuk melakukan sebuah pekerjaan maka harus terlebih dahulu memahami dasar hukum agar tidak menyimpang dari peraturan yang telah ditentukan. Oleh karena itu bagi 55 PPK yang hadir dalam bimtek ini agar mengikutinya dengan serius.

Kita harus tahu dasar hukum terkait perhitungan suara yaitu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017, teramsuk jadwal kegiatan pemilihan mulai dari pengiriman logistik sampai dengan pengembalian logistik yang sudah digunakan atau sudah di coblos ke Kantor KIP. PPK juag harus perhatikan beberapa golongan pemiilih, seperti DPT (Daftar Pemilih Tetap) membawa A3 KPU/KIP, DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) membawa A4-KPU dan DPK (Daftar Pemilih Khusus) membawa KTP-Elektronik,” ucapnya. (Mahara)

Popular Posts