Kecamatan Bungursari Purwakarta Sumbang Pendapatan Pajak 2018 Paling Besar 27 Milyar Lebih

Tatang Supriatna, A. Md, koordinator PBB di Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jabar, saat mempersiapkan surat pemberitahuan kepada para wajib pajak.

Purwakarta, MA - Dari target pencapaian pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Purwakarta, sebesar Rp 18 milyar lebih, Kecamatan Bungursari merupakan satu-satunya penyumbang pendapatan daerah yang berasal dari PBB, di tahun 2018.

Penyumbang PAD dari sektor pajak tersebut di peroleh dari perusahaan-perusahaan dan warga (wajib pajak).

Pencapaian tersebut, menurut Tatang Supriatna, A. Md, selaku koordinator pajak bumi dan bangunan tingkat Kecamatan, melebihi apa yang di targetkan oleh Pemerintah daerah Purwakarta, melalui Dinas pendapatan daerah (Bapenda).

"Target dari Pemkab Purwakarta pada saat itu, yakni sebesar Rp. 18.033.135.326 milyar rupiah, namun realisasinya adalah melebihi target, yakni Rp. 27.737.679.937 milyaran rupiah. Jadi kelebihan dalam pencapaian tersebut sebesar Rp. 9.704.554.611 milyar rupiah," tuturnya.

Sementara itu, lanjut Tatang,  untuk tahun 2019 ini, Pemerintah Kecamatan Bungursari, kini kembali ditantang untuk memenuhi target pencapaian pengumpul pajak bumi dan bangunan, sebesar Rp.Rp.18.495.970.998 ada kenaikan sebesar hampir 5 persen, tuturnya kepada media advokasi.com, Kamis (20/3/2019).

"Untuk mempertahankan apa yang telah di peroleh itu sangatlah sulit, tapi kami tetap optimis di bantu para kolektor pajak di desa, akan mempermudahkan tugas, diharapkan kepada para pengusaha dan wajib pajak, yakni di Kecamatan Bungursari, untuk lebih meningkatkan lagi kewajibannya untuk membayar pajak bumi dan bangunan, tepat waktu, paling lambat bulan masa tempo bulan Agustus 2019. Dengan ini kami bekerjasama dengan para kolektor pajak bumi dan bangunan di desanya masing-masing untuk selalu giat dan gencar melakukan penagihan pajak, pungkas Tatang. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts