Ditemukan 1.504 Surat Suara Untuk Purwakarta Dalam Kondisi Rusak

Saat Sorlip, di ketemukan 1.504 lembar surat suara Pemilu untuk Purwakarta, tak layak pakai.

Purwakarta, MA - Dari total 3.512.214 surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Purwakarta, 1.504 di antaranya ditemukan rusak atau tidak layak pakai. Lima jenis surat suara pemilu itu, diketemukan setelah beberapa hari proses sortir lipat (sorlip) selesai, ujar Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Faturrahman.

”Keseluhurhan sebanyak 1.504 lembar surat suara dalam kondisi rusak dan tidak bisa digunakan saat pemilu nanti,” papar Ahmad Ikhsan, Kamis (21/3/2019) kemarin kepada media.

Dia menambahkan, surat suara Pilpres yang rusak dan tak bisa digunakan ada 508 lembar, sementara itu sebanyak 700.034 lembar, masih layak di pakai, 145 lembar surat suara untuk DPD RI juga diketemukan dalam kondisi rusak, serta 700.697 lembar surat suara dalam kondisi baik dan laik digunakan,” sebut ketua KPUD Purwakarta.

Sedangkan untuk surat suara Pemilu DPR RI Dapil Jawa Barat VII yang mengalami kerusakan sebanyak 293 lembar, dan surat suara kondisi baik sebanyak 702.292 lembar.

”Jumlah kerusakan untuk surat suara DPRD Provinsi Jabar yaitu 278 lembar,” terangnya.

Lalu, lanjut Ahmad, untuk surat suara DPRD Kabupaten Purwakarta, KPU menemukan sebanyak 280 lembar rusak. Surat suara DPRD kabupaten yang dinyatakan dalam keadaan baik yaitu sebanyak 701.221 lembar.

”Kemudian dari sekian banyaknya jumlah surat suara yang rusak maupun yang baik dari hasil sorlip telah dibuatkan berita acara. Kerusakan rata-rata terdapat bercak hitam dan warna memudar,” katanya.

Diketahui, KPU Purwakarta mulai sorlip surat suara 5-14 maret 2019. Selama sorlip KPU menerjunkan 300 petugas dibagi 60 kelompok yang berlangsung di GOR milik Disporparbud Purwakarta. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts