Dandim 0106/Aceh Tengah Tandatangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM DI Pengadilan Negeri




Bener Meriah, MA - Dandim 0106/Ateng-BM Letkol Inf Hendry Widodo melaksanakan acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat aula kantor Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong Jln. Bandar Udara Rembele-Panteraya Kp. Wih Pesam Kec. Wih Pesam Kab. Bener Meriah, Jum'at ( 08/03/2019 ).


Menurut Komandan Kodim, makna Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani itu merupakan pekerjaan berat oleh karenanya, saya berpesan kepada semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mendset atau pola pikir dan upaya kerja yang sama, sehingga keberhasilannya dapat dicapai dengan maksimal, Tambahnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala pengadilan Negeri Bener Meriah Mahendra smara Purnama Jati. SH. MH, Plt. Sekdakab Bener Meriah Drs.Khairun Aksa. SE. MM, Kapolres Bener Meriah diwakili Kabagsunda Kompol Edi Yaksa,anggota DPRK Bener Meriah Tgk. M. Amin, Ketua MPU Bener Meriah Tgk. Almujani, Karutan kelas II B Bener Meriah Baharudin SH, perwakilan Kejaksaan Negeri Bener Meriah Hasrul SH. (Pujo)

Popular Posts