13 ODGJ Di Bungursari Purwakarta Akan Jadi Pemilih Pemilu


Wahyudin ketua PPK Bungursari Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jabar, saat memperlihatkan data ODGJ di wilayahnya.

Purwakarta, MA- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bungursari Kabupaten Purwakarta, mengaku sedikitnya ada 13  orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terdaftar sebagai pemilih di dalam pelaksanaan kegiatan pesta demokrasi (Pemilu) yang tinggal 25 hari tersebut.


Menurut keterangan dari Sadi selaku anggota PPK Bungursari, mengatakan. "Di daerah ini terdapat sedikitnya 13 orang ODGJ," namun menurutnya dirinya tidak mengetahui persis terbanyak di desa mana saja, ujarnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Wahyudin ketua PPK Bungursari Purwakarta, menurut ketua PPK. Penyandang tuna grahita atau cacat mental, di wilayahnya tersebut sebanyak 13 orang dan sudah masuk daftar pemilih.

"Selaku Penyelenggara, kami akan memberikan undangan untuk mereka, berupa Form C6, sesuai yang terdaftar di DPT Pemilu. Ke 13 orang yang memiliki hak pilih tersebut, diantaranya adalah di Desa Dangdeur terdapat  1 orang penyandang tuna grahita, kemudian di Desa Wanakerta terdapat  1 orang, desa Karangmukti sebani  3 orang, Cinangka 1 orang,  lalu di Cikopo 2 orang, Cibodas 3 dan terakhir di desa Cibening ada 2 orang," terangnya kepada media advokasi.com, Kamis (21/3/2019) di sekretariat PPK Bungursari di Komplek kantor desa Dangdeur Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jabar.

Yang dimaksud dengan ODGJ tersebut adalah warga yang mengalami gangua jiwa, namun masih bisa mengendalikan diri, biasanya mereka mendapatkan perawatan medis dan masih tergolong orang yang ketergantungan pengobatan, pungkas Wahyudin. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts