Saiful Warga Aceh tengah, Laporkan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Sepmor Ke Polsek Bukit



Bener Meriah, MA - Berdasarkan Laporan Polisi : No. LP / 02 / I / 2019 / SPKT telah terjadi penipuan dan penggelapan terhadap 1 unit sepeda motr jenis Vixion BL 6373 GN yang terjadi pada rabu pagi di halaman parkir RSUD Muyang Kute Kp. Serule Kayu Kec. Bukit, dalam hal ini Polsek Bukit menangani kasus penipuan dan penggelapan tersebut, Jum'at 01/02/2019.

Saiful 32 thn Tani warga Kp. Gunung Suku kec. Lut Tawar kab. Aceh Tengah merupakan korban penipuan dan penggelapan terhadap sepeda motor milik nya jenis vixion, disini barang bukti yang diamankan berupa (satu) buah STNK, Merk Yamaha, Type 3C1 (V-ixion/FZ150), jenis sepmor, model solo, warna Hitam, Thn. 2011, Nosin : 3C1574747, Norak : MH33C1004BK573608, Plat No.Pol: BL 6373 GN, AHADIN PUTRA BENSU, 1 (satu) buah BPKB, Merk Yamaha, Type 3C1 (V-ixion/FZ150), jenis sepmor, model solo, warna Hitam, Thn. 2011, Nosin : 3C1574747, Norak : MH33C1004BK573608, Plat No.Pol: BL 6373 GN, an. AHADIN PUTRA BENSU.

Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli,SH.,SIK.,M.Si melalui Kapolsek Bukit AKP Hartana,S.Sos saat di kutip dari laporan yang diterima oleh media menjelaskan, bahwasnya pada hari Selasa Tanggal 08 Januari 2019, sekira Pukul 19.00 Wib dalam kondisi hujan lebat pelapor bersama dengan saksi an. ALAMSYAH Bin ABDUL HAMID pergi dari rumah menuju ke RSUD Muyang Kute Kab.Bener Meriah dengan tujuan menjenguk saudara pelapor yang sedang sakit dan rawat inap di Rumah Sakit tersebut diatas serta mendonor Darah untuk saudara pelapor tersebut dengan mengendarai sepeda motor milik pelapor.

Sekitar Pukul 20.00 Wib pelapor dan ALAMSYAH Bin ABDUL HAMID sampai di RSUD Muyang Kute Kab. Bener Meriah langsung menjenguk keluarga pelapor yang sedang rawat inap di RSUD Muyang Kute Kab. Bener Meriah, sekitar Pukul 22.00 Wib pelapor kemudian meminta izin pulang kepada keluarga yang sedang sakit dirumah sakit saat itu dan pelapor bersama dengan ALAMSYAH Bin ABDUL HAMID tersebut setelah meminta izin pulang dengan keluarga langsung menuju ke tempat parkiran sepmor pelapor sebelumnya.

Sesampai ditempat parkir, sepedamotor yang diparkir oleh pelapor di halaman parkir RSUD muyang Kute, pelapor melihat ada orang yang sedang api-apian didekat sepmor pelapor parkir saat itu, dan kebetulan pelapor serta ALAMSYAH Bin ABDUL HAMID saat itu dalam kondisi pakaian basah terkena hujan saat menuju RSUD Muyang Kute Kab. Bener Meriah dari rumah pelapor di Takengon, Pelapor dan ALAMSYAH Bin ABDUL HAMID tersebut ikut juga api-apian sambil mengeringkan pakaian yang dikenakannya.

Pelapor berapi-apian didekat parkir RSUD Muyang Kute saat itu bersama dengan ALAMSYAH Bin ABDUL HAMID dan 2 (dua) orang lainnya yang pelapor tahu saat itu salah satunya adalah tukang Parkir RSUD Muyang Kute sdr.Ucok sedangkan 1 (satu) orang lainnya pelapor tidak kenal dan tahu namun mengaku sebagai Anggota Polisi dari Polsek Bukit Polres Bener Meriah yang diduga sebagai pelaku yang membawa lari sepmor milik pelapor saat itu serta mengaku atas nama PANDI, kedua orang tersebut sebelumnya memang sudah ada ditempat tersebut sedang berapi-apian saat itu.

Saat berapi-apian bersama dengan ALAMSYAH Bin ABDUL HAMID, UCOK dan PANDI, pelapor dan lainnya hanya berbicara-bicara saja dan saat itu juga Sdr. PANDI menceritakan kepada yang lainnya bahwa dirinya berada dirumah sakit sedang dalam rangka dinas yang mana sedang mengawal tahanan yang sedang dirawat di Rumah Sakit saat itu.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian ats terjadinya penipuan dan penggelapan sepeda motor miliknya, kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (Hasmadi

Popular Posts