Polisi Temukan 1,5 Hektar Ladang Ganja Di Lahan Perhutani Purwakarta

Polres Purwakarta dan Polresta DIY, saat temukan 1300 ladang ganja di Lahan Perhutani di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, di Provinsi Jabar, Sabtu 16/02/2019.

Purwakarta, MA - Warga Purwakarta, di Provinsi Jawa Barat, geger dengan di ketemukannya ladang ganja 1,5 hektare di salah satu lahan milik Perhutani, di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (16/02/2019) kemarin.


TKP penemuan tersebut, terletak di wilayah Cigunung Beruk kampung Bendeng Desa Kutamanah, terdapat kurang lebih 1.300 batang ganja.


Penemuan itu, berawal dari hasil pengembangan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, yang berhasil menangkap salah seorang mahasiswa asal Kabupaten Karawang, yang tengah mengedarkan ganja di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Saat ditemui di lokasi, Kasubnit 1 unit Idik, Satres Narkoba Polresta Yogyakarta, Ipda Bodia Teja Lelana, mengatakan, penemuan ladang ganja ini bermula dari penangkapan satu mahasiswa berinisial AR (22) asal Kabupaten Karawang, Jabar di Yogyakarta.

"Dari penangkapan tersebut kami berhasil menyita Barang bukti 101 peket kecil siap edar, seharga Rp.100rb per paketnya," sebut Bodia.

Lebih rinci, dipaparkan oleh Bodia, setelah di introgasi terhadap AR, Dirinya mengaku barang tersebut didapatkan dari tempat asalnya di Kabupaten Karawang.

"Kami berenam langsung menuju ke Kecamatan klari, Karawang, di Jawa Barat. Setelah di selidiki, kami meyamaran, dan sana kami berhasil mengamankan kembali seorang kurir ganja berinisial YA (22) yang juga warga Karawang," kata Bodia.

Selanjutnya, tambah dia, kami lakukan introgasi terhadap YA dirinya mengaku mendapatkan barang dari AS (42) yang merupakan warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.

"Saat bertransaksi dengan AS, di dapatkan ratusan paket kecil siap edar. Itu seperti yang  di dapatkan dari AR. Kemudian AS Mengaku dirinya memiliki ladang ganja di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Selanjutnya di lakukan dari Kamis (14/2/2019) lalu," ujar Bodia.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta untuk meninjau lokasi ladang ganja yang di sebutkan.

Masih di tempat yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, di TKP diketemukan kurang 1300 batang pohon ganja yang ditanam dalam polibag.

"Kurang lebih ditemukan kurang lebih 1.300 batang pohon ganja, yang ditanam lahan milik Perhutani seluas 15.000 meter persegi, diselingi pohon pepaya, untuk menyamarkan," papar Heri.

Pelaku AS mengaku sudah 4 tahun menanam ganja di wilayah Kabupaten Karawang.

"Karena di Karawang sudah mulai terendus makanya AS mengaku menanam di wilayah Kecamatan Sukasari Purwakarta, sejak Desember 2018 lalu," pungkas AKP Heri di TKP. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts