Plt.Bupati Bener Meriah Tandatangani Kerjasama Dengan Derektorat Jendral Pengembangan Kawasan Transmigrasi



Bener Meriah, MA - Dalam mewujudkan Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi dengan Kemitraan Badan Usaha, Plt. Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan PT. Berkah Manikam Nusantara di ruang kerjanya pada Hari Senin (04/02), Rabu 06/02/2019.


Plt.Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi didampingi Plt. Sekda Bener Meriah Khairun Aksa, SE., MM dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bener Meriah Ishak Tayeb, SE., MM. menerima Direktur Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia M. Nurdin yang diwakili Kasubdit Produksinya Ir. Irmanta, MM., Kasi Evaluasi Kemitraan Kelembagaan Pemerintah dan Penyusun Program dan Kerjasama Yuli Gustrina serta perwakilan PT. Berkah Manikam Nusantara di ruang kerjanya untuk merealisasikan penandatanganan naskah kerjasama dimaksud.

Setelah melakukan dialog dan diskusi dan penandatanganan naskah kepada Kabag Humas Setdakab Bener Meriah Sukur, S.Pd., M.Pd., Kasubdit Produksinya Ir. Irmanta, MM. menjelaskan bahwa maksud kedatangannya untuk menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PKTrans) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan PT. Berkah Manikam Nusantara dalam pengembangan komoditi unggulan seperti kopi dan pengembangan komoditi-komoditi lainnya selain kopi yang sesuai dengan kawasan tersebut.

Menurut Irmanta, ada dua kawasan transmigrasi di Bener Meriah, yakni kawasan Samar Kilang meliputi dua kecamatan, yakni kecamatan Syiah Utama dan Mesidah dan kawasan Pintu Rime Gayo.

Masih menurut penjelasan Irmanta, bahwa Plt. Bupati Tgk. H. Sarkawi berharap peran pihak ketiga dalam hal ini PT. Berkah Manikam Nusantara adalah dihilir dan tidak memberikan lahan kepada investor, sedangkan di bagian hulu dan proses produksi diperankan oleh para petani yang ada dikawasan itu atau Badan Usaha Milik Desa BUMDes atau dikenal juga dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) atau kalau di tingkat kecamatan dengan BUMK Bersama.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bener Meriah Ishak Tayeb, SE., MM. juga menjelaskan bahwa bagian dari perjanjian kerjasama tersebut juga untuk mewujudkan percepatan pembangunan Kota Terpadu Mandiri Samar Kilang dan kawasan-kawasan sekitarnya yang ada di kecamatan Syiah Utama dan Mesidah, karena berbicara kawasan itu tidak lagi hanya berbicara pada satu titik saja, akan tetapi meliputi seluruh daerah penyangga disekitarnya, termasuk program transmigrasi pugar untuk warga masyarakat disekitar kawasan yang membutuhkan rumah atau butuh perehaban dapat diperlakukan seperti warga transmigrasi itu sendiri dan seluruh daerah yang masuk dalam kawasan ini juga diberlakukan sama, termasuk dalam pengembangan sarana dan infrastruktur pendukung lainnya. (Pujo)

Popular Posts