Para Keuchik Pijay Terima Pagu Anggaran DG dan ADG 2019 Dari Bupati

Kantor bupati Pidie Jaya.
Pidie Jaya, MA - Bupati Pidie Jaya, H.Aiyub Abbas menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Gampong tahun 2019 dipusatkan di lantai III op-room kantor bupati setempat, Selasa(12/2/2019.

Bupati Pidie Jaya, H. Aiyub Abbas.
Penyerahan DIPA tersebut dilakukan secara simbolis yang diterima oleh Keuchik mewakili 8 Kecamatan yang tersebar di kabupaten setempat.

Bupati Pidie Jaya, H.Aiyub Abbas dalam sambutannya mengatakan, pembagian pagu anggaran alokasi dana gampong tahun 2019 tersebut mencapai Rp. 201.388.075.000,- dimana terdiri dari DG sebesar Rp.165.797.075.000,- dan ADG sebesar Rp.35.591.000.000,-.

Menurut bupati dana tersebut bila dirinci per gampong mencapai Rp.800 juta hingga Rp.1,1 Milyar lebih, karena itu pihak nya meminta kepada pemerintah Gampong dapat memanfaatkan dana tahun 2019 tersebut dengan sebaik-baik nya, dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam penentuan kebijakan strategis Gampong dan hindari konflik kepentingan.

Bupati Aiyub juga mengatakan, dalam Bab 3 pasal 4 Permendes nomor 16 tahun 2018 disebutkan ada 3 point prioritas dalam penggunaan dana desa, yaitu prioritas penggunaan dana desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, prioritas penggunaan dana desa digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan yang bersifat lintas bidang, dan prioritas penggunaan dana desa diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar- besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.

Pada acara dan tempat yang sama, selain penyerahan DIPA/Flafon DG dan ADG tersebut, 222 keuchik Gampong juga mengikuti acara sosialisasi peraturan  Bupati tentang petunjuk teknis penggunaan dana Gampong dan alokasi dana gampong sekaligus akan dirangkai dengan tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban Gampong yang difasilitasi oleh  inspektur kabupaten setempat.

Sedangkan pedoman umum prioritas dana Gampong dimaksud disusun sebagai pedoman dalam menyusun petunjuk teknis penempatan prioritas penggunaan dana Gampong atau dalam rangka sosialisasi sebelum proses perencanaan Gampong dimulai, serta menjadi bahan pertimbangan penyusunan dokumen tadi perencanaan di Gampong khususnya rencana kerja pemerintah Gampong (RKPG) tahun 2019 dan anggaran pendapatan belanja Gampong(APBG)2019.

"Harapan kami kepada semua keuchik Gampong agar segera mengirimkan laporan realisasi dan PMK 225 tahun anggaran 2018 sesuai dengan surat susulan I perihal laporan keuangan Gampong yang telah kami kirim," pungkas bupati. (Ismail Alfatah)

Popular Posts