Pangkap Aceh Tengah Bersama Kejari Aceh Aceh Tengah Tandatangani Mou Kerjasama Dibidang Hukum


Bupati Aceh Tengah Shabela Abu Bakar dan Kepala Kejaksaan Negri Aceh Tengah Naslianudin SH. MH. menandatangani Mou Kerjasama Bidang Hukum di Gedung Ummi pada hari Selasa, 12/02.
 Aceh Tengah, MA - Pangkap Aceh Tengah Bersama Kejari Aceh Tengah menandatangani Mou Kerjasama dibidang Hukum Negara (TUN) diwilayah tersebut, acara yang di gelar pada hari Selasa 12/02/2019 di gedung Ummi pendopo Aceh Tengah, Rabu 13/02/2019.


Perjanjian Kerjasama tersebut, Masing-Masing yang di tandatangai oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abu Bakar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Nislianudin SH.MH.


Dalam sambutannya Bupati Aceh Tengah Sabela Abu Bakar, perjanjian Kerjasama tersebut akan membantu Pangkap Aceh Tengah Penyelenggaraan Pemerintah Khususnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, menurutnya dalam penyelenggaraan Pemerintahan tidak terlepas potensi gugatan perdata maupun tata usaha Negara baik itu dari masyarakat maupun pihak lainnya.


"Misalnya penyelesaian sengketa penguasaan tanah Negara yang dikuasai atau diduduki oleh masyarakat, dengan adanya kerjasama ini, Kejaksaan Negeri diharapkan dapat menyelesaikan dan melindungi kepentingan Pemerintah Daerah", jelas Bupati Aceh Tengah Shabela Abu Bakar.

Pada hari yang  sama  juga dilakukan sosialisasi Tim Pengawal,Pengamanan Pemerintah dan pembangunan daerah(TP4D) keberadaan TP4D merupakan Intruksi Persiden yang menerangkan perlunya pengawalan dan pengamanan setiap pengunaan angaran melalui upaya-upaya pencegahan, baik preventif dan persuasif.

"Manfaatkanlah keberadaan TP4D agar tidak ada keraguan ketakutan dan kekeliruan, dalam proses pengelolaan Anggaran sehingga dapat terserap maksimal", ujar Shabela Abu Bakar didepan ratusan aparatur Kampung dari 14. Kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan yang berlansung selama dua jam itu di hadiri sejumlah kepala SKPK para Camat dan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah. (Pujo)

Popular Posts