Korban Laka Bus Kramat Djati Dapat Santunan Dari Jasa Raharja



Bandung, MA - PT. Jasa Raharja Kantor Cabang Provinsi Jawa Barat akan menjamin santunan seluruh korban kecelakaan Bus Kramat Djati, baik korban meninggal dunia ataupun luka–luka yang terjadi pada Rabu (06/02) Pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Bypass, Kampung Cipetag, Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat Eri Martajaya menyatakan, pihaknya akan menjamin seluruh korban kecelakaan tunggal baik yang sudah meninggal maupun yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit.

“Informasi sementara korban meninggal berjumlah 2 orang dan 12 korban luka-luka,” kata Eri, kepada wartawan di Kantor Jasa Raharja Cabang Jabar, Kamis (07/02).

Menurut Eri, santunan yang akan diberikan pihak Jasa Raharja kepada korban masing-masing sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp 20 juta untuk biaya perawatan korban kecelakaan yang saat ini mendapat perawatan di RSUD Cicalengka Kab. Bandung.

"Hari ini juga kita akan memberikan asuransi kecelakaan bagi korban kecelakaan bus Kramat Djati kepada keluarga korban,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal bus Kramat Djati jurusan Wonogiri–Bandung, D 7591 AF di jalur flyover jalan Raya Bypass Cicalengka Kabupaten Bandung, diduga akibat supir mengantuk sehingga bus menuju kota Bandung menabrak pohon di sebelah kanan jalan hingga akhirnya terperosok dan terguling ke jalur flyover setinggi 5 meter. (yon/Parno)

Popular Posts