Bupati Beri Hadiah Kepada Pemilik Hotel dan Restoran Bayar Pajak Tepat Waktu

Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani (kanan) saat memberikan piagam penghargaan kepada 7 pemilik hotel dan restoran yang memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu.

Gayo Lues, MA - Bupati Gayo Lues H. M Amru memberikan piagam penghargaan dan hadiah kepada pemilik hotel/penginapan dan restoran/rumah makan yang memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak tahun 2018 tepat waktu di Kabupaten Gayo Lues. Pemberian penghargaan dan hadiah ini bertujuan untuk memotovasi wajib pajak lain agar mengikuti membayar pajak tepat waktu.


Piagam penghargaan dan hadiah itu diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani kepada 7 pemilik hotel/penginapan dan restoran/rumah makan, Senin (18/02/19) di depan Kantor Bupati Gayo Lues usai pelaksanaan apel pagi memperingati Hari Kesadaran Nasional.


Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 970/24/  /2019  inilah 7 pemilik hotel dan rumah makan yang mendapatkan hadiah dari pemerintah daerah.

Untuk restoran dan rumah makan,

1. Cafe Mbak Pia pemilik Ilhamuddin Susianto, alamat usaha di Kp. Kampung Jawa dengan jenis hadiah 1 unit kulkas.

2. BFC atas nama Purnama Abadi alamat usaha Kp. Raklunung dengan jenis hadiah berupa 1 unit kompor gas.

3. RM. Orto Moro pemilik Sudirja, alamat tempat usaha Kp. Raklunung dengan jenis hadiah berupa 1 unit blender.

4. RM. Ondon pemilik atas nama Ondon, alamat usaha Kp. Cinta Maju jenis hadiah 1 unit blender.

Hotel/penginapan

1. Penginapan Nadia atas nama Armis Renggali alamat tempat usaha Kp. Durin jenis hadiah sebuah mesin cuci.

2. Pondok Wisma Bunda nama pemilik Armis Cotto alamat usaha Kp. Kampung Jawa dengan hadiah sebuah kulkas.

3. Penginapan Marina atas pemilik Lindawati alamat tempat usaha Kp. Gele dengan hadiah sebuah kompor gas. (Mahara)

Popular Posts