300 Warga Di Babakan Cikao Purwakarta, Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Tol JAPEK II




Purwakarta, MA - Sebanyak hampir 300 warga di 7 Desa, di Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta, di undang untuk menghadir acara Sosialisasi pada pelaksanaan pengadaan jalan tol Jakarta- Cikampek (JAPEK) II sisi selatan Kabupaten Purwakarta, pada hari Kamis (14/2/2019) di Hotel Harper Purwakarta.


Sosialisasi itu merupakan salah satu program nasional dari Pemerintah Pusat, untuk menangani permasalahan Kemacetan Lalulintas dari Purwakarta menuju Jabodetabek.


Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh kantor ATR/BPN Kabupaten Purwakarta dan Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas jalan daerah.

Menurut Fitriani Hasibuan, Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Purwakarta, dalam sambutannya mengatakan.

"Program ini merupakan Proyek strategi nasional (PSN), BPN selaku ketua P2T, hanya membantu kelancaran proses pembebasan lahan milik warga yang terkena gusuran. Mudah-mudahan warga yang lahannya terkena gusuran tersebut dapat mendukung program Pemerintah tersebut," ujarnya.

Sutrianto, perwakilan dari Kementerian PUPR menerangkan, PSN tersebut di mulai dari JOOR Jatiasih Bekasi  dan akan berakhir di Sadang Purwakarta. "Nanti di Sadang ini akan di bangun Junction. Junction itu sendiri merupakan pintu keluar masuknya kendaraan yang akan menghubungkan ke daerah Bandung. Dalam rencana, mulai bulan Maret ini, Proyek strategi Nasional tersebut akan di mulai pembangunannya, dan mudah-mudahan berakhir pada bulan Mei tahun 2020," ujarnya kepada media advokasi.com


Masih di lokasi yang sama, Drs. Alvi, Camat Babakan Cikao, mengakui bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci jumlah keseluruhan warganya yang terkena imbas dari proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek (JAPEK) II sisi selatan itu, "Dikarenakan pada saat ini masih belum valid keseluruhannya, yang jelas ke tujuh Desa tersebut, adalah Desa Cicadas, Mulyamekar, Hegarmanah, Cilangkap, Babakan Cikao, Maracang, dan Cigelam," sebutnya.

Lebih lanjut lagi menurut Camat Babak Cikao, Kabupaten Purwakarta, di Provinsi Jawa barat itu.

"Untuk Desa Maracang  sendiri, di situ terdapat beberapa Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), yang ikut terkena pembebasan lahan, termasuk di dalamnya ada beberapa lahan milik Perhutani juga. Yang lebih dominan lagi, adalah di Desa Mulyammar, di situ ada satu ke RT an  dengan jumlah Kepala Keluarga mencapai kurang lebih 90 an yang terkena pembebasan  lahan," paparnya.

Sementara itu untuk wilayah Sadang yang di sebut-sebutkan tadi itu, sambung Alvi, bukanlah Sadang Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari, namun wilayah Sadang yang dimaksudkan adalah masuk ke wilayah Desa Mulyamekar Kecamatan Babakan Cikao. "Yang penting bagi saya, selaku Camat, dalam hal ini adalah, warga masyarakat tidak ada yang dirugikan, tegas Camat, ketika dikonfirmasi oleh media advokasi.com, seusai kegiatan. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts