Terkait Pemberitaan Di Beberapa Media Puluhan Guru Datangi Kantor Pendidikan (Dekjar) Bener Meriah.



Bener Meriah, Media Advokasi -, Terkait Pemberitaan di beberapa media online Puluhan Dewan guru sekolah dasar negeri (SDN) I simpang tiga Redelong Mengadakan audensi ke Dinas pendidikan kabupaten Bener Meriah pada pukul 11.45 Wib, Rabu tanggal 02/01/2019.


Menurut keterangan dari seluruh para dewan guru SDN I simpang tiga Redelong tersebut setelah menghadap kepala dinas pendidikan kabupaten Bener Meriah Drs. Rayendra diruang kerjanya pukul 11.45 tadi, bahwa dewan guru menanyakan tentang permasalahan yang menyangkut pemberitaan yang dinilai hanya sepihak dan Tentang dana BOS triwulan kedua ( II ) juga triwulan ketiga ( III ) tidak transparan pengeluarannya kepada dewan guru pada sekolah tersebut, menurut pengakuan dari semua dewan guru.


Dalam hal pertemuan dengan kepala dinas pendidikan dan pengajar tersebut, para dewan guru sekolah dasar negeri ( SDN ) I Simpang Tiga tidak menerima jawaban apa-apa, Selanjutnya para dewan guru kepada media Advokasi mengatakan merasa sangat kecewa karena membaca berita disalah satu media, dalam berita tersebut para dewan guru tidak terima karena kepala sekolah mengambil kebijakan secara sepihak tanpa adanya musyawarah dengan dewan guru.


Pada dasarnya, selama ini wakil kepala sekolah, bendahara dan dewan guru serta operator tidak tau menau terkait pembelian meja yang berjumlah 80 unit, yang dikatakan  rusak oleh Kepala sekolah dan tidak nyaman untuk dipergunakan oleh siswa-siswi, saat pembelian melalui dana BOS tidak ada dilakukan kompromi atau musawarah, oleh Kepala SDN 1 Simpang Tiga Redelong tersebut dengan wakil kepala,bendahara, dewan guru juga operator termasuk komite sekolah.

"Para dewan guru tidak pernah membuat provokasi tentang dana BOS yang dipergunakan untuk kepentingan sekolah untuk pembelian kebutuhan, seperti bangku, honor dan yang lainya, asalkan jelas, sehingga tidak memvonis guru memprovokasi tentang hal ini, mana mungkin barang yang sudah dibeli tidak dibayar, akan tetapi bila terus terang pasti akan dicari solusinya, apalagi sampai 6 bulan", Tutur Dewan Guru.

Terkait dana pribadi untuk pembayaran bangku berjumlah 80 buah tersebut sudah dibayar oleh kepala sekolah tersebut sebesar 5 juta rupiah, kata wakil kepala dan bendahara juga dewan guru serta operator tidak tau, "kalau pun sudah dibayar, mana mungkin tidak dikembalikan kalau memang jelas", sebut para dewan guru semua.

"Seluruh pihak sekolah yang ada pada sekolah dasar ( SDN ) I Simpang Tiga, mulai dari wakil kepala sekolah, dewan guru, bendahara, operator ingin kejelasan tentang permasalahan ini, dan para dewan guru merasa sangat kecewa tanpa ada penyelesaian yang sesungguhnya"

Pada Saat di konfirmasi oleh awak media tentang persoalan tersebut, kata Kadis Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Drs.Rayendra, di kantor nya secara singkat mengatakan bahwa masalah yang di SDN I Simpang Tiga, "sudah tidak ada masalah lagi semuanya sudah selesai", kata Rayendra dengan melontarkan seyuman tipis.(Pujo/Hadi)

Popular Posts