Sekda Iwa Minta Pendapat Kejati dan KPK Soal Proyek Waduk Kuningan

Sekda Prov Jabar Iwa Karniwa.

Bandung, MA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan proyek pembangunan Bendungan Kuningan di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan sudah mencapai 88.35% saat ini.

“Bendungan Kuningan ini akan bermanfaat untuk mengairi 3.000 heltar sawah, yang terdiri dari 1.000 ha untuk daerah Kuningan dan 2.000 ha untuk wilayah Brebes, Jawa Tengah,” ungkap Iwa pada Rapat Pembahasan Permasalahan Waduk Kuningan di Ruang Rapat Sanggabuana Gedung Sate, Selasa (29/1/19).

Selain itu, papar Iwa, juga sebagai pengendalian banjir sejumlah 429 m3 atau sekitar 67%, sebagai air baku 300 liter per detik dan sebagai tenaga listrik sebesar 500 kw.

Namun dengan berjalannya waktu masih ada kendala dalam proyek pembangunannya, yaitu pembebasan lahan yang belum selesai. Terkait dengan beberapa masyarakat yang ingin pindahnya langsung satu desa.

“Jadi ada dua RT yang ingin pindah tapi belum bisa di Desa Kawungsari yang berada di luar batas genangan,” ungkapnya.

“Ini yang sedang dicarikan solusi. Kalau toh tetap juga itu tidak dibebaskan, maka masyarakat akan terisolir. Nanti biayanya akan jauh lebih besar, karena sarana dan prasarana juga harus disiapkan,” sambungnya.

Maka Iwa pun menuturkan dua solusi dalam permasalahan ini. Yaitu meminta legal opinion kepada TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) di Kejati Jabar dan meminta saran dan masukan dari Kopsugah KPK Jabar.

“Nantinya hasil legal opinion kita akan laporkan dan usulkan ke Gubernur sebagai bagian dari kontribusi Pemprov Jabar ke Kabupaten Kuningan,” ujar Iwa.

Dengan demikian, dari semua aspek hukum ini akan menjadi landasan dimungkinkan dapat dilaksanakan oleh BBWS, Pemprov dan Kabupaten Kuningan. (yon/bb)

Popular Posts