Puluhan Guru SDN I Simpang Tiga Audensi ke Kantor DPRK Kabuoaten Bener Meriah Terkait Dana BOS.



Bener Meriah, Media Advokasi -, Para dewan guru SD Negeri I Simpang Tiga, Setelah menemui jalan buntu sewaktu menghadap kadis pendidikan (Disdik) kabupaten Bener Meriah pada hari Rabu 02/01, diruang kerjanya, para dewan guru kembali menemui anggota DPRK komisi (D) Bidang pendidikan.Kamis 03/01/2019.



Kehadiran para dewan guru SD Negeri I Simpang Tiga, ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Hari ini 03/01/2019 dalam hal meneruskan dan menyampaikan permasalahan yang ada di SD Negeri I Simpang Tiga tersebut, Sudah dua kali diadakan audensi dengan kadis (Disdik) para dewan guru menemui jalan buntu.



Para dewan guru SD I Simpang Tiga ke kantor DPRK, tidak ada tujuan yang lain dan bukan mau memperkeruh suasana, melainkan untuk menyelesaikan masalah, kami dari para dewan guru ingin kejelasan tentang permasalahan yang ada, kami dewan guru merasa tidak ada melakukan hal yang negatif, bukan menyalahkan sepihak.

Sementara tanggapan dari anggota DPRK dr.Jawahir, Fraksi PDIP, komisi D Bidang pendidikan menyampaikan," Bahwa di kabupaten dana BOS penanggung jawab adalah kepala dinas, untuk di sekolah dikelola dan tanggung jawabnya adalah kepala sekolah, dan pengelolaan dana BOS tersebut yang disekolah harus melibatkan dewan guru dan komite sekolah, mengelola dana BOS tersebut harus transparan, sebut Jawahir",ungkap Dr Jawahir selaku komisi D DPRK Bener Meriah

Kemudian Tgk. M. Amin, Fraksi Partai Aceh,  Komisi C, terkait dengan kehadiran para dewan guru ke gedung DPRK menutirkan," apapun permasalahan yang tidak bisa diselesaikan didinas pendidikan kabupaten Bener Meriah tidak terselesaikan,kami di DPRK ada perwakilan yaitu komisi D Bidang pendidikan, data siswa yang ada Kabupaten Bener Meriah di pusat sudah diperbaiki maka dari itu bisa ke luar dana BOS, apalagi guru itu sebelum lahir kabupaten Bener Meriah guru honor itu sudah ada, seperti penggantian guru tidak sembarangan",tutur Tgk,M.Amin

Selanjutnya wakil ketua komisi (D) Mansur, Fraksi PAN. terkait masalah yang ada di SD Negeri I Simpang Tiga tersebut  akan ditindaklanjuti dan memanggil kepala dinas pendidikan beserta kepala sekolah SD Negeri I Simpang Tiga besok pukul 14.00 Wib, 04/01/2019, untuk bisa hadir di DPRK Bener Meriah.

Dalam hal audensi di ruang rapat tersebut dihadiri beberapa anggota DPRK, terdiri dari Suhaini Fraksi Gerindra, komisi D, Mansur Komisi D fraksi PAN, dr.Jawahir komisi D, dan Tgk. M. Amin fraksi Partai Aceh.(Pujo Prayetno)

Popular Posts