Pertikaian Antara LSM dan Oknum Guru Diselesaikan Secara Adat.

Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Gayo Lues menggelar acara penyelesaian pencemaran nama baik secara adat yang melibatkan antara salah satu LSM dengan guru disalah satu SMP.

Gayo Lues, Media Advokasi -, Tindak pidana kasus pencemaran nama baik antara lembaga swadaya masyarakat dengan oknum guru atas nama Cipta Kurniawan salah satu guru SMP di Kecamatan Dabun Gelang. Sebelumnya kasus ini dilaporkan ke kepolisian namun pada akhirnya kasus ini diselesaikan secara adat. Di fasilitasi oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Gayo Lues acara itu digelar Rabu (09/01/19) di Kantor MAA setempat dengan dihadiri oleh Asisten I Hardansyah, S. Pd. M.A.P, Ketua MAA Gayo Lues Kasim Junaedi, Tomas dan Toga serta para LSM dan Insan Pers.

Acara perdamaian tersebut dilaksanakan atas dasar permohonan dari Cipta Kurniawan dengan unsur Pers dan Lsm , dalam acara itu kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan secara adat/ kekeluargaan
dan yang bersangkutan sangat menyesali dan tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.
Asisten I menyampaikan, dua lembaga ini masing masing menjalankan tugas dan pokok masing masing, yang pertama sekolah menjalankan tugas belajar mengajar dalam rangka mencerdaskan anak negeri. Kemudian, LSM kita sangat bersyukur dapat turun dalam mengawasi roda pemerintahan. Maka, secara legowo kita harus menerima mereka kalau mereka mau melaksanakan tugas. Kedua lembaga ini dapat berjalan secara baik untuk mengisi kemerdekaan, karena dengan kemerdekaan itulah kita akan bebas, bebas bicara dan bebas mendapatkan informasi.
"Saya kira keberadaan kedua lembaga ini untuk melakukan pembangunan negeri ini, kami tidak dapat menyalahkan siapapun. Dan kita sama-sama telah menyaksikan kedua pihak telah sepakat untuk berdamai. Untuk itulah kami tidak membuka persoalan-persoalan yang telah lalu. Kami hanya mengharapkan mari sama-sama kita isi kemerdekaan ini dengan baik," kata Hardansyah.
Atas kejadian ini diharapkan kedepan kedua belah pihak tidak perlu lagi mengungkit kasus ini, karena ini sudah selesai. Karena negeri ini milik kita bersama, mari kita bangun negeri ini secara tulus dan ikhlas. Tambahnya. (Mahara)

Popular Posts