Penyerahan Uang Duka Pada Ahli Waris Anggota LINMAS Yang Meninggal Dunia.



Karawang, Media Advokasi -, Sebanyak 28 orang ahli waris anggota Linmas di Kabupaten Karawang menerima uang duka dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Asisten Administrasi Drs. Haryanto pada saat Apel Pagi di Plaza Pemda Karawang, Senin (31/12).


Kasat Pol PP Asip Suhendar menjelaskan bantuan uang duka merupakan bentuk kepedulian pemerintah atas jasa para anggota Linmas yang telah meninggal dunia. Pada tahun 2018, lanjutnya, pihaknya menganggarkan uang duka untuk 28 ahli waris anggota Linmas yang meninggal dunia di Karawang sebesar 70 juta. Besaran bantuan pada tiap ahli waris senilai Rp 2,5 juta itu diharapkan dapat membantu meringankan beban duka keluarga.

Sementara itu Asda Haryanto mengungkapkan peran dan tugas anggota Linmas sangat dominan di masyarakat. Lingkup tugas mereka juga sangat luas mulai dari urusan sosial, keamanan hingga menjaga keamanan hajatan pengantin. Peran anggota Linmas juga mendukung kestabilan nasional sebagai bagian dari potensi bela negara warga negara sesuai dengan konstitusi, tegasnya.

Karenanya, perhatian dari Pemerintah termasuk dari Pemkab Karawang sudah selayaknya mereka terima, tegasnya. (Suparman).

Popular Posts