Pemkab Garut Naikan Gaji Honorer TKK.

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut.

Garut, Media Advokasi -, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut pada tahun 2019 ini akan menaikan gaji pegawai yang berstatus honorer Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Kenaikan tersebut dikualifikasikan berdasarkan jenjang pendidikan yakni pegawai lulusan SMA/sederajat dengan gajih Rp 700 ribu/bulan, sedangkan untuk Sarjana S1 menjadi Rp 1.000.000/bulan dan D3 menjadi Rp 900.000 ribu/bulan.

Kenaikan honor TKK ini merupakan perwujudan salah satu janji kampanye pasangan Rudy Gunawan - Helmi Budiman pada saat Pilbup Garut 2018 lalu yang akan menaikkan honor TKK pada tahun 2019 sebesar 250 persen.

Banyak komentar positif dilontarkan TKK untuk Bupati - Wakil Bupati Garut atas kebijakannya tersebut. Yogi Gunawan, TKK di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut di antaranya mengucapkan banyak terima kasih kepada pasangan Rudy - Helmi yang akan memimpin Garut untuk periode kedua itu.

“Akhirnya penantian panjang berbuah manis, di era kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan dan dr Helmi Budiman honor kami naik yang tadinya Rp 400 ribu kini menjadi Rp 700 ribu karena saya lulusan SMA. Saya ucapkan beribu – ribu terima kasih, bagi kami ini adalah kado terindah di awal tahun 2019 untuk para TKK di lingkungan Pemkab Garut,” katanya.

Hal yang sama disampaikan oleh Lutfi Ardiansyah, TKK yang berada di Kecamatan Cikelet. Ia mengucapkan banyak terima kasih atas kebijakan pasangan Rudy Gunawan - Helmi Budiman.

Menurutnya, era Rudy - Helmi membawa perubahan yang besar bagi Kabupaten Garut. Berbagai prestasi disabet Pemkab Garut baik tingkat provinsi maupun nasional.

“Saya bangga menjadi karyawan Pemkab Garut. Mudah-mudahan Pak Rudy Gunawan dan dr Helmi Budiman diberi kesehatan, umur panjang dan membawa kembali Kabupaten Garut ke kejayaan untuk kedua kalinya,” ungkapnya.

Namun di balik kehembiraan tersebut, para TKK tetap berharap, ke depan honor mereka bisa setara UMR (Upah Minimum Regional) sebesar Rp Rp 1,8 juta/bulan.(yon/hanapi)

Popular Posts