Minim Anggaran: 210 Linmas K3 Se-Purwakarta Diberhentikan DPUBMP.

seorang petugas kebersihan di Kabupaten Purwakarta.

Purwakarta, Media Advokasi -, Sejumlah pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa barat, mengaku kebingungan dengan keputusan dari Pemerintah daerah Purwakarta, melalui surat bernomor 880/646/dpubmp/XII/2018, dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP). Pasalnya tiga orang Linmas K3 di desanya sekarang harus di berhentikan dari tugasnya.

Linmas K3 di desa sekarang harus di berhentikan oleh DPUBMP dari tugasnya, karena alasan minimnya sumber anggaran Pemda Purwakarta Provinsi Jabar.

Berdasarkan surat edaran yang di terima oleh Desa-desa se-kabupaten Purwakarta tertanggal 20 Desember 2018 itu di tujukan kepada para petugas kebersihan jalan dan para pengawas lapangan tingkat Kecamatan se-kabupaten Purwakarta.
Yang berisikan; dengan telah di tetapkannya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2019, "dengan ini disampaikan bahwa pemeliharaan kebersihan jalan yang ada di perangkat daerah dinas PU Bina Marga dan Pengairan, tidak dapat dilaksanakan, dengan alasan tidak ada dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2019. Dengan demikian di informasikan, mulai tanggal 01 Januari 2019 di berhentikan. Tertanda Kadis PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Purwakarta, 20 Desember 2018. Ir. Budhi Supriyadi, MM."

Menurut Wahyudin, Sekdes Dangdeur Kecamatan Bungursari, ketika dikonfirmasi oleh media advokasi.com Kamis, (3/1/2019) di kantornya mengakui bahwa pihaknya tak bisa berbuat apa-apa.

"Jelas dalam hal ini pemerintah desa merasa kebingungan dengan keputusan itu, pasalnya ketiga orang petugas kebersihan jalan lapangan tingkat Kecamatan itu kini sudah menganggur dan kehilangan mata pencahariannya," sebut Wahyudin.

Lebih lanjut lagi sambung dirinya, Semula honor mereka 750 ribuan perbulannya, kini menjadi tanggung jawab kepala desa untuk sementara ini, hingga 9 bulan kedelapan.

"Yang membuat pemerintah desa bingung adalah, setelah 9 bulan kedepan, mereka hendak bagaimana," pungkasnya.

Sementara itu menurut data yang dihimpun oleh media advokasi.com, di Kabupaten ini, terdapat  17 Kecamatan yang terdiri dari 183 desa dan 9 Kelurahan, apabila masing-masing Desa/Kelurahan terdapat tiga orang petugas kebersihan, maka sebanyak 210 orang petugas kebersihan, mulai dari 01 Januari 2019 kemarin, sudah di berhentikan sebagai petugas kebersihan. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts