Mediasi DPRK BM, Dinas Pendidikan Dan Guru Di Aula DPRK kabupaten Bener Meriah.



Bener Meriah, Media Advokasi -, Audensi sekaligus mediasi Antara Dewan Guru SD Negeri I Simpang TigaRedelong, dinas  pendidikan dengan DPRK Bener Meriah, yang digelar diRuang aula kantor DPRK Bener Meriah, konplek perkantoran pemerintah, serule kayu, kecamatan bukit, kabupaten Bener Meriah, Jumat 04/01/2019.



tampak hadir dalam Audensi di ruang aula DPRK bener merih walil ketua komisi D Drs. Mansur Ismail, angota komisi D Drs. Jawahir, angto komisi D Suhaini, Asiten 1 bidang pemerintahan Drs. Abdul Muis, Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah Drs. Rayendra, Sekertaris Dinas Pendidikan, Arif Efendi, Komite Sekolah SDN 1. dan para dewan guru.



Dalam hal Audensi di aula kantor DPRK Bener Meriah, Kadis pendidikan Kabupaten Bener Meriah Drs. Rayendra, kepada dewan guru SD Negeri I Simpang Tiga didepan Para anggota Dewan, Menegaskan, Bahwa Permasalahan yang terjadi di SD Negeri I Simpang Tiga Redelong antara Kepala sekolah dengan Dewan guru, terjadi ketidak harmonisan dikedua pihak, menurut guru dalam artian tidak transparan terkait masalah dana BOS, itu alasan dari Dewan guru, di Forum tersebut Rayendra menanyakan kedewan guru.

Sementara itu Asisten I Bidang pemerintahan, Drs. Abdul muis, secara kebetulan juga hadir di ruangan tersebut, mengucapkan rasa terima kasih kepada DPRK komisi D Bidang pendidikan & pariwisata, " terimakasih kepada DPRK Komisi D yang telah memfasilitasi mediasi ini,  antara guru dan kepala dinas pendidikan, menurutnya, Permasalahan yang mencuat pada SD Negeri I Simpang Tiga, terkait Dana BOS antara kepala sekolah dan para guru, juga ada omongan dari beberapa oknum guru ada yang mau di mutasi, seharusnya Hal ini diselesaikan di Dinas pendidikan saja, tetapi sudah ke Dewan perwakilan rakyat tidak masalah, pasti ada jalan keluarnya untu diselesaikan", terang nya.

lebih lanjut, "Didalam Aparatur Sipil Negara, menurut Abdul muis, sudah ada janji dan ikrar tersendiri, janji tersebut berbunyi bersedia ditempatkan diseluruh wilayah indonesia, terkait masalah mutasi tidak seperti membalikkan telapak tangan, dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  itu ada tempatnya, sebenarnya  cambuk buat kita senua, dengan arti dibeberapa tempat harus dibenahi", kata Abdul Muis.

Tanggapa anggota DPRK komisi D Bidang pendidikan dan pariwisata, dr.Jawahir saputra, menjelaskan, Bahwa pada tanggal 03/10/2019, Pihak dewan guru SD Negeri I Simpang Tiga mendatangi DPRK meminta solusi terkait masalah dana Bantuan operasional sekolah (BOS) dan ada kabar Mutasi terhadap beberapa guru, dan para dewan guru sudah tidak ada nyaman terhadap kepala sekolah terkait masalah pengelolaan dana BOS.

,"Masalah Dana BOS pada dasarnya serta proses perencanaannya harus melibatkan dewan guru, komite sekolah, dan harus terbuka, jangan nanti gara gara ini proses mengajar dan belajar menjadi terganggu, mungkin adanya miskomunikasi akhirnya terjadi ketidak nyamanan, semua ini pihak dinas pendidikan harus menyelesaikan masalah ini, bagaimana permasalahan ini secepatnya di selesaikan", terang Jawahir.

lebih lanjut,"Terkait pengganti kepala sekolah, menurut kepala dinas,  sudah ada, dan dengan nota 2019, juga sudah ada komunikasi dengan para dewan guru, masalah mutasi  mempunyai qanun, ada yang bersifat prinsipil dan tidak semena mena, tidak ada kaitan nya permasalahan dana BOS sekolah dengan mutasi, Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan di dinas pendidikan dan dinas pendidikan juga harus komitmen menyelesaikan permasalahan ini, sebelum hal ini menjadi suatu polemik pada dinas pendidikan di kabupaten Bener Meriah ini", tegas jawahir.

Juga perwakilan dari dewan guru SD Negeri I Simpang Tiga, Meminta kepada kepala dinas pendidikan di depan anggota  DPRK komisi D, berharap, Seluruh para dewan guru yang ada di SD Negeri I Simpang Tiga tidak ada yang di dimutasikan, Permasalahan yang terjadi antara kepala sekolah dengan guru di SD Negeri I Simpang Tiga tidak ada sangkut pautnya dengan suami mereka yang bekerja di Dinas pendidikan kabupaten Bener Meriah.

,"Dan kami dewan guru SD Negeri I Simpang Tiga, Permasalahan ini sebenar nya antara intren dalam dinas pendidikan yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah dan harus sesegera mungkin diselesaikan, apabila tidak kami tetap akan mempermasalahkan ini",tutur salah satu dewan guru. (Pujo/Mahendra)

Popular Posts