Kota Bandung Rencana Tambah Satu Koridor Bus Rapid Transit (BRT).



Bandung, Media Advokasi -, Kota Bandung akan menambah koridor Bus Rapid Transit (BRT) pada tahun 2019. Rencananya, sebanyak 15 bus akan melayani koridor ini.

Hal ini seriring dengan ditandatanganinya komitmen kerja sama Pengembangan Angkutan Umum Massal Pilot Project Sutrinama (Indonesia Sustainable Urban Transport Program ) dan Indonesian BRT (Bus Rapid Transit) Corridor Development Project antara Kementerian Perhubungan dengan Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam, Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Patra Jasa Semarang, Rabu (9/1/2019).

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai menandatangani komitmen kerja sama tersebut menjelaskan, ini merupakan lanjutan bantuan hibah 15 unit bus dari Kementrian Perhubungan yang diterima Kota Bandung pada 19 Desember 2018 lalu.

"Hari ini ada memorandum of understanding untuk pengembangan 1 koridor. Insya Allah tahun ini bisa berjalan,” katanya.

Terkait komitmen kerja sama, wakil wali kota mengatakan, Kota Bandung mendapatkan bantuan berupa kajian untuk pengembangan saru koridor dari Kementrian Perhubungan oleh GIZ (Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit).

Ia mengungkapkan, saat ini Kota Bandung sudah memiliki empat koridor dengan 40 bus BRT. Sedangkan koridor tambahan masih dalam tahap pengkajian. Sebanyak 15 bus bantuan tersebut dapat beroperasi jika koridornya telah siap.

"Ya insya allah kita akan terus kembangkan lagi setiap tahunnya. Semoga untuk koridor baru bisa cepat selesai kajiannya sehingga bisa langsung operasional,” katanya.(yon/dpn)

Popular Posts