Komite DOB Desak Pemekaran Wilayah Cianjur Utara Dipercepat.



Cianjur, Media Advokasi -, Masyarakat yang berada di wilayah Cianjur Utara, mendesak percepatan
Pemekaran Kota Cipanas. Terbentuknya Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas itu, ditandai dengan diskusi percepatan pembahasan persoalan pemekaran kota Cipanas yang dikemas dalam forum disekertariat Pasar Ciloa Desa Cipanas Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa barat.



Menurut Ketua Harian Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Saepul Anwar AN, menuturakan, bahwa pembentukan komite hanya bersifat simbolis, melanjutkan perjuangan dari para tokoh yang lebih dulu memperjuangkan pemekaran Kota Cipanas.


"Kami dari komite pemekaran melanjutkan perjuangan kawan terdahulu yang sudah menyampaikan aspirasi. Dalam pembahasan ini, direncanakan pada tahun 2020 sebutnya," ketika dikonfirmasi oleh media advokasi.com tersambung via telepon selulernya.

Menurutnya, Kota Cipanas yang terdiri dari Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalongkulon sudah layak menjadi kota mandiri, meski sempat tertunda karena moratorium saat ini pihaknya bersama beberapa tokoh akan menjadikan pemekaran Kota Cipanas menjadi agenda program nasional.

"Sebagai syarat formal hasil kajian terdahulu sudah sangat layak menjadi kota mandiri baru, hari ini hadir dari tokoh komite pemekaran, perwakilan desa, dan kecamatan," paparnya.

Ia mengatakan, perjuangan komite saat ini khusus berbicara target prioritas 2020 harus sudah menghasilkan kemajuan.

"Banyak kendala kami di lapangan, seperti hasil komunikasi dengan DPRD harus melakukan kajian ulang, padahal sudah dikaji berkali-kali dan sudah layak, saya pikir dewan melihat pandangan politik bukan hukum," kata Saepul.

Saepul mengatakan, pada pokoknya saat ini harus ada pembentukan pansus serta meminta rekomendasi dari dewan dan bupati. Menurutnya, wacana pemekaran Cipanas sudah bergulir sejak tahun 1985, lalu pada tahun 1999 diolah, dan pada tahun 2000 dilakukan kajian.

"Jadi rangkaian sangat panjang ini sudah dilakukan para tokoh terdahulu," sebutnya melalui telepon selulernya.

Pihaknya mendesak DPRD pembentukan pansus Kota Cipanas karena ini aspirasi kolektif dari warga Cipanas. Setelah mengadakan diskusi di sekitar terminal Cipanas, langkah selanjutnya yang akan dilakukan komite adalah mengadakan rembuk daerah yang tergabung di wilayah 5 kecamatan.

"Rembuk daerah itu akan membahas beberapa hal, ketika disetujui harus seperti apa, gambaran Cipanas ke depan mau seperti apa, kami akan banyak melakukan diskusi dan pertemuan," pungkasnya. (yon/ist)

Popular Posts