Jokowi Kembali Didesak Ganti Menpora.




Jakarta, Media Advokasi -, Setelah ramai di berbagai media dana hibah Kemah Pemuda Islam, Kementerian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) kembali menjadi sorotan publik, dengan adanya peristiwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan OTT terhadap sejumlah Pejabat Kemenpora Dalam Kasus Hibah Dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).


Hal diatas merupakan sebagian alasan yang membuat Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PP PERISAI) dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Jakarta, Jum'at, (4/1).

Menurut koordinator aksi, Anto, bahwa fakta informasi menarik yang kami dapati adalah telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar untuk penerima fee di lingkungan Kemenpora.

"Selain itu dari sejumlah titik yang digeledah, KPK mengamankan banyak dokumen terkait dana hibah. Kemudian KPK juga menemukan proposal-proposal permohonan bantuan dana hibah.Kami merasa dengan terendusnya skandal korupsi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tersebut, maka menurut kami Imam Nahrowi cukup berbahaya jika masih di tempatkan di kementerian yang anggarannya dapat diatur oleh orang-orang yang selalu melakukan kolusi dan nepotisme, apalagi terkait dana hibah yang notabene masih terdapat celah untuk terjadinya penyelewengan anggaran," tambahnya.

Lebih lanjut Anto mengutarakan hal yang menurut kami aneh adalah Menpora mengaku tidak terlibat dalam Kasus suap ini padahal dalam prosedur di Kemenpora, pemberian hibah itu harus diketahui Menteri sehingga tugas menteri adalah menelaah, menganalisis, dan memberi saran.

Selanjutnya, lembar disposisi diberikan kepada deputi terkait, lalu Deputi terkait menelaah urgensi permintaan hibah. Keputusan juga ada di deputi sebagai kuasa pengguna anggaran.Setelah dari Deputi diturunkan ke asisten deputi. Kalau semuanya sudah oke kemudian asisten deputi meminta PPK (pejabat pembuat komitmen) untuk membuat kontrak dalam fasilitasi bantuan.

"Artinya bahwa, dana anggaran hibah yang sebesar Rp 17,9 miliar yang dikeluarkan sudah pasti diketahui oleh Imam Nahrawi selaku Menpora. Tidak cukup sampai disitu, nalar kritis kami pun berselancar ketika banyaknya praktik politisasi dan diskriminisasi oleh mafia anggaran Kemenpora sehingga tidak terjadi pemerataan dalam pembinaan pemuda. Misalnya saja ada ada salah satu ormas dari tingkat kota atau daerah yang mendapat dana bantuan dari kemenpora, artinya bahwa Kemenpora bisa mengakali keluar masuknya dana program yang ada di kemenpora untuk Ormas atau organisasi kepemudaan tingkat lokal daerah," kata Anto.

Anto beralasan kenapa kami katakan seperti itu, karena menurut kami selevel Kemenpora yang harus dinaungi dan dilakukan pembinaan adalah organisasi kepemudaan di tingkat Nasional. Belum lagi adanya kasus kegiatan terkait Kemah Pemuda Islam yang pada awalnya di inisiasi oleh Menpora imam Nahrowi namun berbuntut masalah, dan adanya indikasi penyelewengan anggaran di kemenpora dalam laporan penggunaan dana Asian Games Rp8,2 triliun dari APBN 2015-2018 yang dikelola Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee (INASGOC) bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Terlepas beberapa kasus yang muncul ini menurut kami merupakan fenomena gunung Es, yang mana potensi penyelewengan anggarannya bukan hanya pada kasus Hibah Kemenpora, namun juga pada system yang ada didalam Kementerian Pemuda dan Olahraga
akibat dari permufakatan jahat oleh orang-orang di lingkungan Kemenpora," terang Anto.

Anto mengatakan pada dasarnya kami sangat khawatir jika dana di Kemenpora dijadikan bancakan bagi
orang-orang yang mengutamakan nepotisme dalam hal jaringan organisasi ataupun terjadinya kolusi atas dasar ikatan perkawanan di lingkungan Kemenpora.

"Jika Kongkalikong tersebut terjadi maka rusaklah slogan Nawacita Jokowi yang selama ini digadang gadang Pemerintah, artinya Imam Nahrowi bukan orang yang tepat untuk menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga," tegas Anto.

Oleh karena itu sudah selayaknya upaya preventif dilakukan untuk menjaga marwah Nawacita.

Dengan beberapa gambaran nalar kritis tersebut maka kami menyerukan Aksi Pembenahan system dan Bersih-bersih kemenpora dari mafia anggaran.

Oleh karena itu kami Organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) serumpun Syarikat Islam, yang terdiri dari
PB SEMMI dan PP PERISAI mengecam dan menuntut :

1. Meminta Institusi Kementrian Pemuda dan Olahraga Melakukan Pembenahan system

2. Mendesak pemerintah khususnya KPK, BPK dan PPATK untuk membersihkan mafia anggaran di kemenpora.

3. Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan
Audit Forensik kepada Kemenpora untuk penyerapan anggaran pemuda tahun 2018

4. Mendesak PPATK dan KPK untuk melakukan pemeriksaan rekening dan harta kekayaan
para pejabat eselon satu di Kemenpora RI

5. Mendesak pemerintah khususnya KPK, BPK dan PPATK juga melakukan audit Harta
Kekayaan Imam Nahrowi sebagai Menteri Kemenpora.

6. Meminta Presiden RI untuk mengganti Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora).

(FH)

Popular Posts