Hanya Rumah Sakit Swasta AMC Di Rekomendasi Kerjasama dengan BPJS Kesehatan.



Bandung, Media Advokasi -,  Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung memastikan rumah sakit milik pemerintah daerah yang sudah terakreditasi dan RS AMC di Cileunyi direkomendasikan untuk perpanjangan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, seiring habisnya masa kerja sama.

Hal itu pun tertuang dalam lampiran Surat Menteri Kesehatan RI Nomor HK.03.01/Menkes/18/2019 tentang perpanjangan kerja sama rumah sakit dengan BPJS tertanggal 4 Januari 2019.

Kepala Dinkes Kab Bandung Grace Mediana Purnami mengatakan, rekomendasi surat menteri tersebut ditujukan kepada rumah sakit di seluruh Indonesia yang habis masa akreditasinya., kemudian belum melaksanakan akreditasi kembali.

Dengan demikian, kata Grace, kepada rumah sakit yang tertera di dalam surat rekomendasi tersebut direkomendasikan untuk memperpanjang kerja samanya untuk pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kalau di Kabupaten Bandung alhamdulillah semua sudah terakreditasi. Hingga saat ini, tiga RSUD (RSUD Soreang, RSUD Majalaya, dan RSUD Cicalengka) di Kabupaten Bandung masih bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan sudah terakreditasi,” ungkap Grace, Rabu (9/1/2019).

Meski kerja sama antara rumah sakit di Kabupaten Bandung dengan BPJS Kesehatan masih terjalin, namun Grace mengungkapkan, hingga kini klaim layanan medis yang sudah dibayarkan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit baru hingga Agustus 2018. Pihaknya berharap BPJS Kesehatan untuk segera membayar klaim rumah sakit itu untuk memperlancar pelayanan medis kepada masyarakat.(yon/bb)

Popular Posts